PPP: Bila Tak Jelas Ujung Hak Angket, Mau Dikemanakan Muka DPRD

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 09 April 2015 | 13:28 WIB
PPP: Bila Tak Jelas Ujung Hak Angket, Mau Dikemanakan Muka DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di gedung DPRD DKI, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mendorong hasil temuan panitia angket dilanjutkan menjadi hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ini soal pertanggungjawaban ke publik. Kalau nggak jelas ujung pangkalnya, mau dikemanain muka dewan?" kata Maman di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).‎

Maman mengatakan bila itu tidak dilakukan, sia-sia perjuangan panitia angket selama ini. Panitia angket telah menyatakan Ahok melanggar UU dan etika dalam proses pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kemendagri. Apalagi, hasil penyelidikan terhadap kebijakan Ahok itu sudah disampaikan ke pimpinan dewan.

"Buat apa capek-capek ramai saling tuding? Mendingan rangkul-rangkulan (dengan Ahok) di belakang saja (kalau tak melanjutkan hak angket ke HMP)," kata Maman.

Maman menekankan penggunaan hak menyatakan pendapat bukan berarti ujungnya untuk melengserkan Ahok dari kursi gubernur.

"HMP kan bukan berarti pemakzulan, misal peringatan keras, minta maaf. Namanya kan hubungan timbal balik ada yang pernah tersinggung ya minta maaf," ujarnya.

Lebih jauh, Maman mengaku masih kecewa dengan sikap Ahok yang menurutnya semena-mena terhadap DPRD. Maman mendukung upaya pemberantasan korupsi, tapi caranya harus tetap yang baik.

"Niat yang baik saja tidak cukup. Harus ditempuh dengan cara-cara yang baik. Berantas korupsi ya ngikuti aturannya, jangan semau-maunya," katanya.

Di salah satu kesempatan, Ahok menantang DPRD untuk meneruskan hasil panitia angket menjadi hak menyatakan pendapat.

"Kalau sudah melanggar undang-undang kenapa nggak diterusin jadi hak menyatakan pendapat (HMP)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (6/4/2015) malam.

Ahok menilai sikap para anggota dewan ini terkesan mengulur-ulur waktu.

"Bawa ke MA saja sudahlah. Hak menyatakan pendapat tanggung nggak dimaju-majuin tunggu seminggu tunggu lagi. Aduh lama banget. Kayak main sinetron saja panjang episodenya. Media juga jangan terlalu banyak liput deh kesenangan episode-episodenya," kata Ahok.

"Kenapa nggak diterusin sekalian tadi? Ngapain (cuma) mau-mau saja (HMP), takut banget sama gua. Tadi sekalian harusnya. Hak menyatakan pendapat kasih ke MA biar kelihatan ada yang salah," Ahok menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Orang yang Tak Merokok Punya Hak untuk Tidak Mengisap Asap

Ahok: Orang yang Tak Merokok Punya Hak untuk Tidak Mengisap Asap

News | Kamis, 09 April 2015 | 09:17 WIB

Dihujat Karena Sebut Bir Tidak Berbahaya, Ini Reaksi Ahok

Dihujat Karena Sebut Bir Tidak Berbahaya, Ini Reaksi Ahok

News | Kamis, 09 April 2015 | 07:48 WIB

Ahok: Bukan Nantang, Tapi Mengajari DPRD Biar Mengerti Konstitusi

Ahok: Bukan Nantang, Tapi Mengajari DPRD Biar Mengerti Konstitusi

News | Rabu, 08 April 2015 | 18:24 WIB

Bela Ahok, Fraksi Nasdem Serang Panitia Angket DPRD

Bela Ahok, Fraksi Nasdem Serang Panitia Angket DPRD

News | Rabu, 08 April 2015 | 15:30 WIB

Ahok Sebut Bir Tak Akibatkan Kematian, Okky: Statement Tak Cerdas

Ahok Sebut Bir Tak Akibatkan Kematian, Okky: Statement Tak Cerdas

News | Rabu, 08 April 2015 | 13:19 WIB

Terkini

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 17:25 WIB

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:20 WIB

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:17 WIB

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:16 WIB

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:15 WIB

×