Bela Ahok, Fraksi Nasdem Serang Panitia Angket DPRD

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 08 April 2015 | 15:30 WIB
Bela Ahok, Fraksi Nasdem Serang Panitia Angket DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Nikolaus Santosa]

Suara.com - Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPR Bestari Barus mengatakan upaya penyelidikan dilakukan panitia hak angket dewan terhadap maladministrasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cacat prosedur.

"Saya sampaikan bahwa saya menemukan adanya cacat dalam proses angket dengan tidak mengundang Gubernur. Bagi saya ini sesuatu yang tidak adil," kata Bestari di kantor Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Bestari mengatakan pansus hak angket hanya memanggil beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan pakar politik pada Maret 2015.

Karena proses penyelidikan hak angket dianggap cacat prosedur, kata Bestari, Fraksi Nasdem menolak mengajukan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok sebagai lanjutan atas hak angket yang telah selesai dilakukan dan disampaikan ke pimpinan dewan.

"Penilaian akhir kami adalah angket ini cacat. Depdagri juga tidak diundang untuk klarifikasi atas tuduhan pansus hak angket. Semua anggota Fraksi Nasdem setuju untuk menolak hak menyatakan pendapat," kata Bestari.

Bestari mengatakan seandainya dulu Ahok juga dimintai klarifikasi atas tuduhan maladministrasi pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kemendagri, Fraksi Nasdem bisa saja mengubah sikap dengan mendukung penggunaan hak angket.

Tapi ternyata, kata dia, tidak ada panggilan yang dilakukan pansus hak angket sampai laporan penyelidikan mereka diserahkan kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin pekan lalu.

"Apabila kemarin gubernur dipanggil dan diundang untuk klarifikasi terkait sangkaan yang dituduhkan serta jawaban gubernur melengkapi seluruh hasil investigasi, maka Nasdem akan berpikir ulang," kata dia.

Setelah panitia angket menyampaikan hasil penyelidikan kepada pimpinan dewan, beberapa anggota dan pimpinan dewan kemudian menggulirkan wacana menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok. Wacana yang sedang digodok DPRD DKI itu akan berujung di Mahkamah Agung. Mahkamah nanti yang akan menentukan, apakah menolak atau mengabulkan rekomendasi dari hak anggota DPRD.

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD Pasal 336 Ayat 1 huruf b, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimum 20 anggota dewan yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat dapat disahkan melalui rapat paripurna.

Tapi, untuk menyelenggarakan rapat paripurna dibutuhkan sekitar 53 anggota. Rapat paripurna harus diikuti minimal 3/4 jumlah anggota dewan. Lalu, untuk dapat mengesahkan hak menyatakan pendapat diperlukan dukungan minimal 2/3 dari anggota yang mengikuti rapat.

Total anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sebut Bir Tak Akibatkan Kematian, Okky: Statement Tak Cerdas

Ahok Sebut Bir Tak Akibatkan Kematian, Okky: Statement Tak Cerdas

News | Rabu, 08 April 2015 | 13:19 WIB

Terancam Dilengserkan DPRD, Ahok: "Wallahu a'lam"

Terancam Dilengserkan DPRD, Ahok: "Wallahu a'lam"

News | Rabu, 08 April 2015 | 11:59 WIB

Ahok: Kalau Saya Dipecat 2016, Saya Puas, Tujuan Tercapai

Ahok: Kalau Saya Dipecat 2016, Saya Puas, Tujuan Tercapai

News | Rabu, 08 April 2015 | 11:40 WIB

Ahok Ungkap Keinginannya Melatih Perempuan di Penjara

Ahok Ungkap Keinginannya Melatih Perempuan di Penjara

News | Rabu, 08 April 2015 | 09:17 WIB

Akankah Ahok Meminta Maaf Kepada DPRD DKI?

Akankah Ahok Meminta Maaf Kepada DPRD DKI?

News | Rabu, 08 April 2015 | 08:34 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB