ICJR: Puluhan Terpidana Mati Mayoritas Usia Produktif

Laban Laisila, Erick Tanjung

Minggu, 12 April 2015 | 17:34 WIB
ICJR: Puluhan Terpidana Mati Mayoritas Usia Produktif
Ilustrasi terpidana mati. [shutterstock]

Suara.com - ‎Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melakukan penelitian terhadap 42 putusan terpidana mati yang diputuskan oleh  pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Dari puluhan terpidana mati yang terancam dieksekusi rata-rata berusia produktif.

"Diantaranya adalah berusia 21-30 tahun berjumlah 20 orang, kemudian usia 31-40 tahun sebanyak 17 orang," kata Direktur ICJR Supriyadi Eddyono dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (12/4/2015).

‎Selain itu, menurut Supriyadi, juga terdapat terpidana mati usia peralihan dari anak-anak ke remaja, yaitu antara 18-20 tahun ketika melakukan tindakan pidana.

"Ada terpidana mati masih usia anak-anak dan remaja. Dari tiga itu, dua orang berusia 19 tahun, satu di bawah 18 tahun," kata ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1835 K/Pid/2010 yang memutus perkara pidana Herri Darmawan alias Sidong bin Firdaus.

Herri dinyatakan bersalah karena terlibat kasus pembunuhan berencana. Namun, dalam putusan MA itu terdapat dissenting opinion, atau pendapat berbeda dari Hakim Agung Surya Jaya atas perkara karena terdakwa pada usia peralihan yaitu dari anak-anak ke remaja.

"Terdakwa masih berusia 19 tahun merupakan suatu masa peralihan atau transisi dari suasana psikologis anak memasuki fase remaja. Seseorang yang berada pada masa transisi ini berada pada kondisi emosional yang fluktuatif atau labil," terangnya.

Menurut dia, hakim mempertimbangkan usia pelaku dalam memutus perkara. Sebab hal ‎merupakan hak asasi para terpidana.

"Hal itu perlu jadi pertimbangan dalam proses peradilan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICJR: Dari 42 Putusan Vonis Mati, 11 Kasus Diwarnai Penyiksaan

ICJR: Dari 42 Putusan Vonis Mati, 11 Kasus Diwarnai Penyiksaan

News | Minggu, 12 April 2015 | 14:33 WIB

Amnesty Internasional: Eksekusi Mati di Dunia Menurun

Amnesty Internasional: Eksekusi Mati di Dunia Menurun

News | Kamis, 02 April 2015 | 14:41 WIB

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 13:24 WIB

Kejagung Tegaskan Belum Dapat Perintah Tunda Eksekusi dari Jokowi

Kejagung Tegaskan Belum Dapat Perintah Tunda Eksekusi dari Jokowi

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 19:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×