ICJR: Dari 42 Putusan Vonis Mati, 11 Kasus Diwarnai Penyiksaan

Laban Laisila, Erick Tanjung

Minggu, 12 April 2015 | 14:33 WIB
ICJR: Dari 42 Putusan Vonis Mati, 11 Kasus Diwarnai Penyiksaan
Ilustrasi hukuman mati, [shutterstock]

Suara.com - Lembaga riset Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengungkapkan hasil kajian atas vonis pidana mati di Indonesia.

Dari hasil penelitian ‎atas putusan hukuman mati tersebut, ditemukan banyak diindikasi penyiksaan maupun intimidasi oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku.

"ICJR menemui setidaknya dari 42 kasus, ada 11 kasus yang terindikasi terjadi penyiksaan maupun intimidasi dari aparat penegak hukum," kata Direktur ICJR‎ Supriyadi Eddyono dalam diskusi soal potret hukuman mati di Bakoel‎ Coffee Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015).

Dia membeberkan, penyiksaan ‎dan intimidasi tak hanya terjadi pada pelaku saja, namun juga terjadi pada saksi dalam ruang sidang dengan tujuan mempermudah pembuktian.

Dalam putusan MA No 2253 K/PID/2005 dengan terpidana mati Zulfikar Ali perkara Narkotika dan beberapa saksi bahkan memberikan pengakuan telah diintimidasi dan disiksa oleh penyidik, hasilnya mereka bersama-sama mencabut keterangan pada saat BAP.

"Dalam bukti rekaman dipersidangan yang dilampirkan kuasa hukum Zulfikar Ali pada memori kasasi, terungkap bahwa terpidana mati, saksi Ginong Pratidina dan saksi Gurdip Singh mencabut BAP dikarenakan adanya tekanan fisik dan mental pada tahap penyidikan," ungkapnya.

‎Oleh sebab itu, ICJR mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang pada semua putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati, harus dipastikan bahwa semua putusan sesuai dengan prinsip fair trial dan prinsip universal terkait penjatuhan pidana mati.‎

Pemerintah juga dituntut untuk melakukan moratorium eksekusi bagi terpidana mati dan penjatuhan hukuman mati selama masih belum adanya hukum acara pidana sesuai standar pengadilan yang adil.

"Kami mendesak Mahkamah Agung untuk segera mencabut SEMA 1/2012 dan SEMA 7/2014 yang membatasi serta hambatan kepada pencari keadilan. Peninjauan kembali (PK) harus diatur lebih komprehensif dan KUHAP atau UU khusus mengenai PK sehingga tidak menimbulkan pembatasan hak terpidana mati seperti sekarang ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amnesty Internasional: Eksekusi Mati di Dunia Menurun

Amnesty Internasional: Eksekusi Mati di Dunia Menurun

News | Kamis, 02 April 2015 | 14:41 WIB

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 13:24 WIB

Terkini

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:56 WIB

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 09:35 WIB

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:26 WIB

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

×