ICJR: Dari 42 Putusan Vonis Mati, 11 Kasus Diwarnai Penyiksaan

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 12 April 2015 | 14:33 WIB
ICJR: Dari 42 Putusan Vonis Mati, 11 Kasus Diwarnai Penyiksaan
Ilustrasi hukuman mati, [shutterstock]

Suara.com - Lembaga riset Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengungkapkan hasil kajian atas vonis pidana mati di Indonesia.

Dari hasil penelitian ‎atas putusan hukuman mati tersebut, ditemukan banyak diindikasi penyiksaan maupun intimidasi oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku.

"ICJR menemui setidaknya dari 42 kasus, ada 11 kasus yang terindikasi terjadi penyiksaan maupun intimidasi dari aparat penegak hukum," kata Direktur ICJR‎ Supriyadi Eddyono dalam diskusi soal potret hukuman mati di Bakoel‎ Coffee Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015).

Dia membeberkan, penyiksaan ‎dan intimidasi tak hanya terjadi pada pelaku saja, namun juga terjadi pada saksi dalam ruang sidang dengan tujuan mempermudah pembuktian.

Dalam putusan MA No 2253 K/PID/2005 dengan terpidana mati Zulfikar Ali perkara Narkotika dan beberapa saksi bahkan memberikan pengakuan telah diintimidasi dan disiksa oleh penyidik, hasilnya mereka bersama-sama mencabut keterangan pada saat BAP.

"Dalam bukti rekaman dipersidangan yang dilampirkan kuasa hukum Zulfikar Ali pada memori kasasi, terungkap bahwa terpidana mati, saksi Ginong Pratidina dan saksi Gurdip Singh mencabut BAP dikarenakan adanya tekanan fisik dan mental pada tahap penyidikan," ungkapnya.

‎Oleh sebab itu, ICJR mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang pada semua putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati, harus dipastikan bahwa semua putusan sesuai dengan prinsip fair trial dan prinsip universal terkait penjatuhan pidana mati.‎

Pemerintah juga dituntut untuk melakukan moratorium eksekusi bagi terpidana mati dan penjatuhan hukuman mati selama masih belum adanya hukum acara pidana sesuai standar pengadilan yang adil.

"Kami mendesak Mahkamah Agung untuk segera mencabut SEMA 1/2012 dan SEMA 7/2014 yang membatasi serta hambatan kepada pencari keadilan. Peninjauan kembali (PK) harus diatur lebih komprehensif dan KUHAP atau UU khusus mengenai PK sehingga tidak menimbulkan pembatasan hak terpidana mati seperti sekarang ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amnesty Internasional: Eksekusi Mati di Dunia Menurun

Amnesty Internasional: Eksekusi Mati di Dunia Menurun

News | Kamis, 02 April 2015 | 14:41 WIB

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 13:24 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB