Pemerintah Harus Siapkan Pengacara, Bantu WNI Dihukum Mati

Ardi Mandiri

Selasa, 21 April 2015 | 04:43 WIB
Pemerintah Harus Siapkan Pengacara, Bantu WNI Dihukum Mati
Bunuh Diri, Gantung, Gantung Diri, Hukuman Mati

Suara.com - Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan sejumlah pengacara untuk membela dan memberikan bantuan hukum terhadap 228 warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri karena tersangkut berbagai kasus.

"Orang Indonesia yang terlibat kasus pembunuhan dan peredaran narkoba itu harus diberikan bantuan hukum, sehingga dapat terbebas dari ancaman hukuman mati tersebut," kata Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Suhaidi,SH, di Medan, Senin.

Pembelaan terhadap WNI yang sedang menghadapi masalah hukum di negara asing itu, menurut dia, merupakan tanggung jawab Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar (Kedubes) dan Konsulat Jenderal (Konjen) RI.

"Ini adalah tugas dan kewenangan Pemerintah untuk menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati itu.Siapa lagi yang akan menolong WNI tersebut, kalau bukan Pemerintah, dan hal ini harus menjadi perhatian serius," ucap Suhaidi.

Ia menyebutkan, Pemerintah Indonesia juga sudah banyak yang berhasil menyelamatkan WNI dari ancaman hukuman mati, dan seperti yang dialami TKW Wilfrida Soik asal Belu, Nusa Tenggara Timur.

Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

"Ratusan WNI yang terancam hukuman mati itu, agar dapat dibebaskan seperti yang dialami TKW Wilfrida," kata mantan Pembantu I Dekan Fakultas Hukum USU.

Guru Besar Fakultas Hukum USU itu mengatakan, Pemerintah harus dapat melindungi warganya dimana pun mereka berada, baik dengan cara diplomasi maupun jalur juridis formal.

"Pemerintah Indonesia harus berupaya membebaskan dan menyelamatkan WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri, karena ini adalah sebagai bentuk kepedulian yang cukup tinggi terhadap rakyatnya," kata Suhaidi.

Sebelumnya, sebanyak 228 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri karena tersandung sejumlah kasus, di antaranya persoalan ketenagakerjaan, kriminal murni, hingga terlibat narkoba.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 di antaranya merupakan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri dan mayoritas terlibat kasus kriminal ketenagakerjaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab

Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab

News | Sabtu, 18 April 2015 | 00:17 WIB

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

News | Jum'at, 17 April 2015 | 22:38 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×