Array

Bareskrim Polri Periksa Bambang Widjojanto Lagi

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 23 April 2015 | 07:18 WIB
Bareskrim Polri Periksa Bambang Widjojanto Lagi
Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW) hadir memenuhi panggilan Bareskrim, Rabu (11/3). [suara.com/Okes Atmaja]

Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa kembali tersangka kasus keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi Bambang Widjojanto (BW) hari ini, Kamis (23/4/2015).

Bambang diperiksa terkait kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan kali ini dilakukan untuk melengkapi keterangan dari  BW.

"Untuk meminta keterangan tambahan karena masih ada yang kurang. Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap, tinggal keterangan tersangka saja yang belum (lengkap)," kata Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2014)

Sementara itu untuk kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, menurutnya, akan dilanjutkan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

"Untuk kasus AS, tergantung Polda Sulselbar," katanya.

Budi Waseso menegaskan bahwa berlanjutnya pemeriksaan kasus AS dan BW jangan dikaitkan dengan konflik antarlembaga KPK-Polri.

"Ini sudah tidak ada hubungannya dengan lembaga KPK-Polri," katanya.

Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.

Belakangan keduanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pimpinan KPK oleh Presiden RI Joko Widodo karena status tersangka oleh Mabes Polri.

Pengusutan terhadap keduanya berlangsung di tengah pengusutan KPK terhadap Komjen Polisi Budi Gunawan yang sempat ditunjuk sebagai Kapolri. Batal menjadi Kapolri, Budi Gunawan kini sudah dilantik menjadi wakapolri, Rabu kemarin (22/4/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Presidium KMP Setujui Perppu KPK

22 April 2015 | 23:49 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI