Bila BW Ditahan, Pimpinan KPK Berniat Sambangi Bareskrim

Ardi Mandiri

Kamis, 23 April 2015 | 22:34 WIB
Bila BW Ditahan, Pimpinan KPK Berniat Sambangi Bareskrim
Plt Ketua KPK Taufiequrachman RUki didampingi empat wakil ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berniat untuk mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri bila Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto jadi ditahan oleh Bareskrim Polri.

"Bahkan kami sempat berencana ke sana (Bareskrim). Kalau proses penahanan ini tentu kami upayakan (supaya BW) tidak ditahan atau kalau jadi ditahan (kami) mengajukan diri untuk dilakukan penangguhan penahanan," kata pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Konferensi pers itu dilangsungkan bersama dengan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini diperiksa di Bareksrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

"Tapi tadi sudah dapat penjelasan bahwa tidak ada penahanan, paling tidak ini informasi yang saya dapat dari pemberitaan media yang saya dengar dari Pak Viktor (Edi Simanjuntak)," tambah Johan.

Ruki bahkan sempat menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti melalui telepon untuk menanyakan mengenai kejelasan penahanan Bambang tersebut.

"Pertanyaan kami (ke Kapolri) apakah benar Pak BW jadi ditahan, dan saya pertegas berdasarkan informasi tadi yang diperoleh karena Pak Bambang kooperatif jadi tidak ditahan," ungkap Johan.

Namun pembicaraan telepon tadi bukan meminta jaminan agar Bambang tidak akan pernah ditahan.

"Tidak ditanyakan hal lain, pertanyaan tadi ke Kapolri bukan soal jaminan (tidak akan ditahan) cuma mengonfirmasi mengenai isu mengenai penahanan pak BW, kita tanyakan itu saja," jelas Johan.

Sehingga Johan tidak menegaskan apakah pembatalan penahanan Bambang tersebut karena komunikasi antara Ruki dan Badrodin.

"Saya mendasarkan keterangan dari pak Viktor bahwa BW kooperatif sehingga tidak ditahan," tambah Johan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Edi Simanjuntak menyatakan Bambang Widjojanto belum ditahan hari ini meski pemeriksaan terhadap Bambang dinyatakan sudah selesai.

Viktor juga mengatakan Bambang cukup kooperatif dalam pemeriksaan tersebut dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan bekerja sama dengan baik.

Sebelumnya sudah beredar di media surat perintah penahanan Bambang yang ditandatangani oleh penyidik Bareskrim Daniel Bolly Tifaona, namun Bambang menolak menandatangani surat perintah tersebut.

Bambang dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Januari 2015 dan disangka berdasar Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP namun kemudian dalam surat panggilan ada tambahan dari Pasal 56 KUHP yaitu mengenai ikut membantu perbuatan kejahatan.

Bambang sendiri dinyatakan nonaktif berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo karena berdasarkan Pasal 32 ayat 2 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menyatakan bahwa "Dalam hal Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya". (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU KPK, Menkumham Percayakan ke DPR

Revisi UU KPK, Menkumham Percayakan ke DPR

News | Kamis, 23 April 2015 | 22:00 WIB

Pengacara Bambang Anggap Budi Waseso Jadi Provokator

Pengacara Bambang Anggap Budi Waseso Jadi Provokator

News | Kamis, 23 April 2015 | 19:23 WIB

Tak Jadi Ditahan, Begini Reaksi Bambang Widjojanto

Tak Jadi Ditahan, Begini Reaksi Bambang Widjojanto

News | Kamis, 23 April 2015 | 17:55 WIB

Pengacara Bingung, Surat Penahanan BW Ditarik Lagi oleh Penyidik

Pengacara Bingung, Surat Penahanan BW Ditarik Lagi oleh Penyidik

News | Kamis, 23 April 2015 | 17:46 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×