Revisi UU KPK, Menkumham Percayakan ke DPR

Ardi Mandiri | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 23 April 2015 | 22:00 WIB
Revisi UU KPK, Menkumham Percayakan ke DPR
Menkumham

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly menyerahkan kepada DPR untuk melakukan hak inisiatif mengajukan perubahan UU nomor 30/2002 tentang KPK.

"Ini bisa saja jadi hak inisiatif DPR. Memang ada beberapa hal yang ditanyakan, umur dan lain-lain. Mungkin juga ada beberapa lagi yang perlu dikuatkan dan diperbaiki, terserah. Kita ikut," kata Yasona di DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Dia menambahkan, adanya perubahan pasal-pasal ini akan diserahkan kepada DPR. Pemerintah, sambungnya, akan menyepakatinya.

Soal batas waktu yang ideal untuk revisi UU ini, Yasona juga menyerahkannya kepada DPR. Namun, perlu pendalaman waktu yang ideal apakah UU ini dibuat setelah atau sesudah pemilihan Ketua KPK yang baru.

"Ini tentu perlu pendalaman yang baik, teman-teman DPR mau segera, tapi berapa lama ini bisa selesai kan trgantung usul inisiatif DPR itu," tambahnya.

Di sisi lain, Kemenkumham juga belum siap ketika diminta untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Sebab, anggarannya belum ada.

"Sekarang ini kan, kalau saya baca dari media, memang sebelumnya kan Menkumham (yang sediakan), tapi kita nggak ada anggarannya juga, nanti kita akan kordinasi dengan Mensesneg," tuturnya.

Kedatangan Yasona ini ke DPR untuk rapat dengan Komisi III dengan pembahasan pleno Perppu tentan Pelaksana Tugas (Plt) KPK. Ketua Komisi III Azis Syamsudin berharap, Perppu ini bisa diselesaikan malam ini dan diparipurnakan besok.

"Memang ada hal, yaitu pasal tentang kriteria, keahlian, dan usia yang kita garis bawahi. Ada juga panitia seleksi yang harus digaris bawahi juga, dibentuk dan menghasilkan dikirim namanya ke DPR. Mudah-mudahan dalam empat bulan ke depan (sudah ada)," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Tolak Berkomentar

Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Tolak Berkomentar

News | Kamis, 23 April 2015 | 12:11 WIB

Bareskrim Polri Periksa Bambang Widjojanto Lagi

Bareskrim Polri Periksa Bambang Widjojanto Lagi

News | Kamis, 23 April 2015 | 07:18 WIB

Presidium KMP Setujui Perppu KPK

Presidium KMP Setujui Perppu KPK

News | Rabu, 22 April 2015 | 23:49 WIB

Soal Kasus Adriansyah, Puan: Tanya ke PDIP

Soal Kasus Adriansyah, Puan: Tanya ke PDIP

News | Selasa, 21 April 2015 | 15:50 WIB

Terkini

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB