Ada UU Patokan, KPU Isyaratkan Menolak Rekomendasi DPR

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 27 April 2015 | 19:14 WIB
Ada UU Patokan, KPU Isyaratkan Menolak Rekomendasi DPR
Simulasi pemungutan suara di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan KPU tidak serta merta menerima rekomendasi yang diajukan oleh Panitia Kerja Komisi II DPR dalam rapat konsultasi terkait Peraturan KPU dalam pelaksanaan pemilukada serentak Desember 2015.

"Bisa diterima, bisa juga tidak diterima, nantilah," kata Ferry Kurnia di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Dia mengatakan KPU memiliki acuan, yakni UU Nomor 15 tahun 2011, dimana tugas KPU adalah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Dengan demikian, rekomendasi DPR bukan menjadi patokan satu-satunya bagi komisi pemilihan.

"Saya pikir kita juga punya UU lain, UU Nomor 15 Tahun 2011 yang di situ KPI melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Itu jadi hal penting bagi kami untuk diupayakan," katanya.

Seperti diketahui dalam rapat konsultasi antara DPR, KPU, dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu, Panitia Kerja DPR mengajukan tiga rekomendasi.

Pertama, peraturan KPU harus tetap mendorong partai-partai secara institusional bisa terlibat dan ikut dalam proses pemilukada. Kedua, peraturan KPU juga mengatur berlangsungnya islah bagi partai yang bersengketa sebelum pencalonan kepada daerah dan wakil kepala daerah ditutup. Ketiga, pengurus partai yang bersengketa berhak ikut pemilukada dan mencalonkan pasangan kepala daerah didasarkan pada aturan pertama, yakni putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap sebelum pencalonan 26-28 Juli 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Belum Bisa Putuskan Konflik Golkar dan PPP

KPU Belum Bisa Putuskan Konflik Golkar dan PPP

News | Senin, 27 April 2015 | 19:05 WIB

Ini Tiga Rekomendasi Panja Pemilukada untuk PKPU

Ini Tiga Rekomendasi Panja Pemilukada untuk PKPU

News | Jum'at, 24 April 2015 | 18:33 WIB

Mahfud Minta KPU Tegas Sikapi Dualisme Partai

Mahfud Minta KPU Tegas Sikapi Dualisme Partai

News | Selasa, 21 April 2015 | 02:13 WIB

Pilkada Serentak 2015 Dimulai

Pilkada Serentak 2015 Dimulai

Foto | Jum'at, 17 April 2015 | 16:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×