Ini Tiga Rekomendasi Panja Pemilukada untuk PKPU

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 24 April 2015 | 18:33 WIB
Ini Tiga Rekomendasi Panja Pemilukada untuk PKPU
Simulasi pemungutan suara di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Panitia Kerja Pemilukada memutuskan tiga poin penting dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk dilaksanakan oleh KPU dalam menyelenggarakan pemilukada serentak pada Desember 2015.

Anggota Komisi II DPR Malik Haramain mengatakan, poin pertama, KPU diminta melibatkan seluruh partai politik untuk ikut dalam proses pemilukada.

Poin kedua, PKPU nantinya juga akan mengatur berlangsungnya islah bagi parpol yang bersengketa sebelum pendaftaran pemilukada ditutup.

Dan terakhir, untuk setiap pengurus partai yang bersengketa yang berhak mengikuti pemilukada dan mencalonkan diri, didasarkan pada putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap sebelum pencalonan 26-28 Juli 2015.

Atau, putusan yang merujuknya kepada putusan sebelumnya, atau keputusan Kementerian Hukum dan HAM, sebab Kemenkumham adalah pemilik otoritas sebelum ada keputusan hukum yang tetap.

"Jadi nanti merujuknya (sebelum ada keputusan inkracht) ke SK MenkumHAM. Karena tidak ada, instansi lain, yang punya otoritas seperti Menkumham," kata Malik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Riza Patria menyebut keputusan ini dibuat bersama KPU. Karenanya, KPU tidak mungkin menolak PKPU dari Panja Pemilukada ini.

"KPU sangat memahami dan mengerti jadi KPU tidak akan menolaklah. Kami yakin pada PKPU yang telah disepakati Panja. Nanti kami akan menyurati, mengundang KPU dan Kemendagri untuk menindaklanjuti hasil panja," ujarnya.

Selain itu, dengan poin ini, Panja berniat partai untuk melakukan islah menjelang pemilukada. Serta, meminta lembaga hukum, yaitu Mahkamah Agung untuk memutuskan sebelum batas akhir pendaftaran.

"Jadi 12 parpol dapat kesempatan yang sama untuk mengusung peserta pilkada termasuk juga yang berselisih. Kita juga mendorong partai yang berselisih untuk islah, dan meminta MA memutuskan sebelum batas akhir pendaftaran calon," tutur Riza.

"Ini usulan yang adil, yang fair, dan momentum Pilkada ini jadi momentum yang baik, dan jadi rekonsiliasi parpol, dan rekonsiliasi para pemimpin bangsa," kata politisi Gerindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awas, Dana Bansos dan Hibah Dipakai di Pemilukada 2015

Awas, Dana Bansos dan Hibah Dipakai di Pemilukada 2015

News | Minggu, 12 April 2015 | 13:42 WIB

Ketua KPU: Pilkada Serentak Belum Tentu Hemat Anggaran

Ketua KPU: Pilkada Serentak Belum Tentu Hemat Anggaran

wawancara | Senin, 06 April 2015 | 06:00 WIB

KPU Usulkan Pemilukada Serentak 9 Desember

KPU Usulkan Pemilukada Serentak 9 Desember

News | Selasa, 17 Maret 2015 | 16:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×