Polisi Incar Prostitusi Online di Apartemen selain Kalibata City

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 28 April 2015 | 14:30 WIB
Polisi Incar Prostitusi Online di Apartemen selain Kalibata City
Petugas satpol PP dibantu Kepolisian, Imigrasi dan TNI, melakukan rasia di sejumlah rumah kost di kawasan Sawah Besar Jakarta, Selasa (28/4).

Suara.com - Polisi bekal mengembangkan penyelidikan praktik prostitusi online di apartemen selain di Apartemen Kalibata City.

"Kemungkinan itu bisa saja terjadi, tidak hanya di kos, dan apartemen, itu akan berkembang," kata Pjs Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko, di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).

Dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan seorang mucikari, FMH (25) di Apartemen Kalibata. Saat ditangkap, dia tengah bersama lima orang PSK yang merupakan perempuan di bawah umur.

 Prostitusi online ini dipromosikan oleh pelaku melalui laman semprot.com. Sementara para PSK-nya dijaring dari Facebook dan mulut ke mulut.

Dalam waktu dekat ini, polisi juga akan memeriksa pihak pengelola apartemen.  Didi menambahkan, jika terindikasi terlibat, bukan tidak mungkin pengelola apartemen bisa dipidana.

"Kita akan lihat, apakah ada tindak pidananya. Kita sebagai instasi yang berwenang akan menindaklanjutinya. Kita akan liat UU lain yang dikenakan untuk pengelola," kata dia.

Untuk diketahui, polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan.

Penggerebekan baru dilakukan pada Jumat (24/4/2015) di kawasan Kalibata City dan menetapkan FMH (25) sebagai tersangka.

Dia bertugas sebagai mucikari dalam kasus ini dan tangan kanan bos sindikat prostitusi yang masih menjadi buronan polisi.

Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, dua kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, satu buah kondom, uang sejumlah Rp600 ribu, KTP atas nama FMH dan satu kunci kamar nomor 08AU Tower H Apartemen Kalibata City.

Bersama FMH juga diamankan lima orang angle di bawah umur. NSP (14), MSP (17), EN (19), CL (20), L (19), dan SN (16, sedang hamil 6 bulan).

Tersangka dianggap melakukan tindak pidana eksploitasi ekonomi atau seksual anak dan memudahkan perbuatan cabul dan mucikari dengan menggunakan pasal 76i juncto pasal 88 UU RI nomor 35/2014 atas perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan pasal 296 KUHP serta 506 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nafsu Seks Besar Bisa Bikin ABG Terjerumus ke Pelacuran

Nafsu Seks Besar Bisa Bikin ABG Terjerumus ke Pelacuran

News | Selasa, 28 April 2015 | 14:14 WIB

Dua Lokasi Ini Sangat Cocok untuk Apartemen Khusus Pelacuran

Dua Lokasi Ini Sangat Cocok untuk Apartemen Khusus Pelacuran

News | Selasa, 28 April 2015 | 13:55 WIB

Membongkar Cara Kerja Germo Kalibata City Rekrut Pelacur ABG

Membongkar Cara Kerja Germo Kalibata City Rekrut Pelacur ABG

News | Selasa, 28 April 2015 | 13:32 WIB

Marak Prostitusi, Ahok Akan Data Penghuni Rusun dan Apartemen

Marak Prostitusi, Ahok Akan Data Penghuni Rusun dan Apartemen

News | Selasa, 28 April 2015 | 13:11 WIB

Terkini

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB