Kejagung: Sekarang Masa Tenang Jelang Eksekusi Mati

Selasa, 28 April 2015 | 15:56 WIB
Kejagung: Sekarang Masa Tenang Jelang Eksekusi Mati
Dua terpidana mati pentolan 'Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (kiri), saat di balik jeruji. [Antara/Nyoman Budhiana]

Suara.com - Meski sudah masuk ruang isolasi di LP Nusakambangan, Kejaksaan Agung hingga kini belum memastikan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana menuturkan, sekarang para terpidana sudah masuk masa tenang jelang eksekusi.

"Sekarang sudah memasuki masa tenang menanti pelaksanaan eksekusi," kata Tony di Kejagung, Selasa (28/4/2015).

Menurutnya, Kejagung sengaja belum mengumumkan jadwal eksekusi dengan alasan untuk menjaga proses persiapan dan kelancaran pada hari H nanti. Pasalnya, bila waktu pelaksanaan disampaikan ke publik dianggap bisa mengganggu proses eksekusi.

"Supaya eksekusi lancar, aman dan tenang. Tidak mengganggu jalannya eksekusi," ujar Tony.

Dia menjelaskan, bila proses eksekusi telah dilaksanakan, maka Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengumumkan langsung kepada publik melalui media.

Sementara itu, kini pihak keluarga telah berada di LP Nusakambangan untuk bertemu para terpidana mati hingga batas waktu hingga pukul 20.00 WIB.

"Jaksa eksekutor, regu tembak dan ambulans juga sudah berada di lokasi. Dan sampai saat ini saya pastikan mereka (para terpidana mati) dalam keadaan sehat," tandasnya.

Sebanyak sembilan terpidana mati diperkirakan akan dieksekusi pada Selasa malam (28/4/2015) atau Rabu dini hari (29/4/2015).

Sejak Sabtu (25/4/2015) kemarin, para terpidana mati sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pula Nusakambangan.

Biasanya, eksekusi akan dilakukan selama 72 jam atau tiga hari setelah terpidana dimasukkan ke dalam ruang isolasi.

Kesembilan terpidana mati itu adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

 Ada pun nama Serge Areski Atlaoui (Prancis), ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua. Saat ini, dia tengah menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Eksekusi terhadap Serge Areski Atlaoui akan dilakukan tersendiri, bila PTUN menolak gugatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI