- BRIN melalui Kepala Arif Satria akan segera melakukan kajian mendalam mengenai pencemaran serius Sungai Cisadane.
- Pencemaran disebabkan luapan 20 ton pestisida dari kebakaran gudang, merusak ekosistem sepanjang 22,5 kilometer.
- Menteri LH mengimbau warga sekitar bantaran sungai menjauhi air terkontaminasi residu kimia berbahaya untuk kesehatan.
Suara.com - Pencemaran hebat yang melanda Sungai Cisadane memicu perhatian serius dari otoritas riset tertinggi di Indonesia.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menegaskan pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam untuk menangani kasus yang telah meluas hingga puluhan kilometer tersebut.
"Untuk Cisadane segera, nanti saya dengan tim akan belajar," kata Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/2/2025).
Arif mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan tim di lapangan guna memetakan kronologi dan dampak kerusakan lingkungan secara presisi. Langkah cepat ini diambil mengingat skala pencemaran yang kian mengkhawatirkan.
"Saya masih ingin memanggil dari tim yang sudah bergerak, seperti apakah case-nya, nah kemudian kita akan selesaikan segera," ujar dia.
Ekosistem Hancur, 20 Ton Pestisida Meluap
Bencana lingkungan ini dipicu oleh kebakaran gudang pupuk yang menyebabkan sedikitnya 20 ton pestisida tumpah ke anak sungai Jeletreng hingga bermuara di Sungai Cisadane.
Dampaknya mengerikan: aliran sungai sepanjang 22,5 kilometer di wilayah Tangerang Raya kini terkontaminasi residu kimia berbahaya.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa air sisa pemadaman yang bercampur zat kimia menjadi dalang utama kematian masal berbagai biota sungai, mulai dari ikan mas hingga ikan sapu-sapu.
Baca Juga: Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," kata Hanif, Rabu (11/2).
Pemerintah kini mengeluarkan peringatan keras bagi warga yang tinggal di bantaran sungai agar menjauh sementara waktu.
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," pungkas Hanif. (Antara)