Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2026 | 11:11 WIB
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta saat melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Plaza Senayan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026). (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta)
Baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyegel tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta karena dugaan pelanggaran administrasi impor barang mewah.
  • Penyegelan tersebut terjadi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place menyusul instruksi Menteri Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara.
  • Pelanggaran administrasi impor barang bernilai tinggi berpotensi dikenakan denda administrasi hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap peritel perhiasan mewah dunia, Tiffany & Co. Sebanyak tiga gerai mereka di pusat perbelanjaan elit Jakarta resmi disegel akibat dugaan pelanggaran administrasi pada barang-barang impor.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kategori barang mewah atau high value goods yang masuk ke pasar Indonesia.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo di Jakarta, Rabu (12/2).

Fokus di Tiga Lokasi Elit

Penyegelan ini menyasar tiga titik strategis Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Siswo menegaskan bahwa pihak manajemen atau pemilik perusahaan kini diminta untuk memberikan klarifikasi resmi kepada Bea Cukai.

Tak berhenti di situ, Bea Cukai mengisyaratkan akan memperluas jangkauan operasi ke toko perhiasan mewah lainnya di wilayah Jakarta.

“Untuk saat ini 3 toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma 1 'outlet',” tegasnya.

Langkah penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Bea Cukai diminta untuk lebih agresif dalam menggali potensi penerimaan negara di luar sektor kepabeanan dan cukai yang bersifat rutin.

Saat ini, petugas tengah melakukan audit mendalam dengan mencocokkan stok fisik di toko dengan dokumen impor yang dilaporkan.

Baca Juga: Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi

“Jadi atas perusahaan yang saat ini sedang kami lakukan penindakan dalam rangka administratif, kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di 'store' atau 'outlet' mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia," jelas Siswo.

Jika ditemukan perhiasan yang tidak terdaftar dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Bea Cukai akan melakukan tindakan penertiban demi meningkatkan kepatuhan perusahaan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penelitian, karena perlu disandingkan antara dokumen yang mereka 'declare' ke kami dengan dokumen yang ada di kami. Jadi untuk jenisnya kita masih lakukan penelitian kembali," tambahnya.

Ancaman Denda Fantastis 1.000 Persen

Meski masih dalam ranah pengawasan administratif, konsekuensi yang dihadapi perusahaan tidak main-main. Jika terbukti melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, perusahaan terancam sanksi denda yang sangat besar.

Siswo menjelaskan, pelanggar wajib membayar denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan maupun pajak dalam rangka impor.

“Kalau pasalnya kita lebih terkait sanksi administrasi di bidang kepabeanan. Kita mencoba untuk mengeliminir bidang pidana, karena sesuai arahan dari pimpinan yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana menggenjot penerimaan negara," pungkas Siswo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI