Bareskrim Geledah Ruang Kerjanya, Lulung: Saya Tak Bersalah

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 28 April 2015 | 18:09 WIB
Bareskrim Geledah Ruang Kerjanya, Lulung: Saya Tak Bersalah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PPP Abraham Lunggania alias Lulung [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung terkait dengan kasus pengadaan alat penyimpan daya listrik, uninterruptible power supply, tahun 2014.

Menanggapi hal itu, Lulung mengatakan bahwa ia tidak bersalah dalam proyek pengadaan 25 paket UPS.

"Saya tidak berani ngomong sama rakyat saya bener, tapi saya berani ngomong bahwa saya benar dan tidak bersalah (sama keluarga), saya ngomong sama mamah (istri Lulung), anak-anak, dari kasus yang dibicarakan UPS saya bilang saya bersih kepada keluarga saya," ujar Lulung ketika memberikan keterangan pascapenggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2015).

Politisi PPP meminta masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan Bareskrim.

Lulung berharap agar kasus tersebut diselidiki secara transparan.

"Untuk masyarakat, biar waktu yang menjawab hanya saya harapkan pemeriksaan ini harus transparan, kalau saya dikatakan salah harus dikatakan salah, tapi unsur harus lengkap saya melanggar hukum dengan alat bukti (apa)," kata Lulung.

Lulung mengatakan mendapat dukungan moril dari keluarganya.

Penggeledahan ruang kerja Lulung dilakukan pada Senin (27/4/2015). Selain menggeledah ruang kerja Lulung, Bareskrim juga menggeledah ruangan Sekretariat Komisi E, dan ruang kerja Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5.

Dari ruangan Lulung, penyidik membawa dua tas berisi dokumen. Sementara dari Sekretariat Komisi E, penyidik menyita dua PC komputer, satu CPU, satu kardus berisi berkas.

Dalam kasus pengadaan UPS, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Mangkir, Lulung Siap Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS

Sempat Mangkir, Lulung Siap Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS

News | Selasa, 28 April 2015 | 17:38 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB