Pengacara Raheem: Omongan Jaksa Agung Tidak Tepat

Siswanto

Kamis, 30 April 2015 | 18:20 WIB
Pengacara Raheem: Omongan Jaksa Agung Tidak Tepat
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim, menilai proses eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan wujud tindakan inkonsistensi Jaksa Agung Prasetyo.

"Faktanya yang dieksekusi hanya delapan terpidana mati. Bukan kita minta semuanya dieksekusi, tapi apa yang Jaksa Agung omongkan tidak tepat. Jaksa Agung bolak balik bilang akan mengeksekusi 10 terpidana mati secara serentak, dan akan menunggu proses hukum semua," ujar Utomo saat dihubungi suara.com, Kamis (30/4/2015).

Menurut Utomo, Prasetyo juga tidak mengindahkan surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun yang meminta vonis mati terhadap Raheem diubah.

Surat tersebut, kata dia, sudah dikirim kepada Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya, namun tidak ada tanggapan hingga proses eksekusi mati dilakukan, Rabu (29/4/2015) dini hari.

Terkait dengan permintaan terakhir Raheem, Utomo mengatakan semuanya telah dipenuhi, kecuali donor organ.

Permintaan yang sudah dipenuhi, antara lain dimakamkan di TPU Serayu, Madiun, melakukan komunikasi dengan keluarga di Nigeria, pendampingan rohani dari Romo Yuvensius Fusi Nusantoro serta ditemani pacara: Angela Intan, hingga proses eksekusi dilakukan.

"Seluruh permintaan terakhir Raheem sudah dipenuhi. Kepada saya, Raheem juga menyampaikan kalau sudah ikhlas menjalani proses eksekusi dan berharap narkoba di Indonesia bisa diberantas," kata Utomo.

Selama berada di LP Madiun, Raheem mengajarkan bahasa Inggris kepada tahanan lainnya. Ia juga dikenal ramah serta taat menjalankan ajaran Katolik, agama yang dianutnya. (Yovie Wicaksono)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proses Pemulangan Jenazah Rodrigo Tak Berjalan Mulus

Proses Pemulangan Jenazah Rodrigo Tak Berjalan Mulus

News | Kamis, 30 April 2015 | 17:58 WIB

Kejagung "Positive Thinking" Soal Fakta Baru Mary Jane

Kejagung "Positive Thinking" Soal Fakta Baru Mary Jane

News | Kamis, 30 April 2015 | 17:48 WIB

Kejagung Bersiap Eksekusi Mati Terpidana Gelombang Ketiga

Kejagung Bersiap Eksekusi Mati Terpidana Gelombang Ketiga

News | Kamis, 30 April 2015 | 17:32 WIB

Pemulangan Duo Bali Nine Ditunda Besok, Pakai Pesawat Qantas

Pemulangan Duo Bali Nine Ditunda Besok, Pakai Pesawat Qantas

News | Kamis, 30 April 2015 | 15:56 WIB

Pendeta: Andrew "Bali Nine" Rawat Penjara seperti Rumah Sendiri

Pendeta: Andrew "Bali Nine" Rawat Penjara seperti Rumah Sendiri

News | Kamis, 30 April 2015 | 15:46 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB