Penggeledahan Rumah Novel Baswedan Dinilai Langgar Prosedur

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 02 Mei 2015 | 16:04 WIB
Penggeledahan Rumah Novel Baswedan Dinilai Langgar Prosedur
Rumah Novel Baswedan digeledah Bareskrim. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri dinilai telah melanggar aturan dalam melakukan penggeledahan di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/5/2015) kemarin.

Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, pada saat pengeledahan tim dari Mabes Polri juga tidak memiliki surat pengeledahan.

"Masa pada saat pengeledahan, tidak ada suratnya, kalau kemudian kasus tersebut terjadi di Bengkulu tahun 2004 kenapa melakukan pengeledahan di Kelapa Gading (kediaman Novel)," kata Haris dalam diskusi publik 'TeleNOVELa KPK-Polri' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Tak hanya itu, Haris juga menyayangkan sikap penyidik Bareskrim ketika melakukan penggeledahan barang-barang milik anak Novel dibawa. Serta istrinya pun sempat dicurigai lantaran mencoba menyembunyikan telepon genggam sang suami.

"Lalau ada barang keluarga Novel Baswedan milik anaknya dibawa, dan polisi tidak menjelaskn kenapa barang itu dibawa. Dugaan saya barang itu dibawa lalu dicari ini ada hubunganya, dan nggak ada surat penyitan, baru nanti hubungi Polsek Kelapa Gading, dan isti Novel diperiksa dituduh menyembunyikan HP Novel," kata dia.

"Kalau yang dua malam lalau ditangkap malam-malam tanpa dihubungi pengacara, dan dia dibilang punya 4 rumah itu bohong, lalu pengacara tidak dikasih akses ketika diminta ke Bareskrim. Ketika dibawa ke Mako Brobob (Kelapa dua) nggak jelas kenapa harus diperiksa di Mako, dan ketika di Mako pengacara tidak bisa dikasih masuk, lalu dikatakan (polisi) pengacara 23 dibawa ke Bengkulu (untuk melakukan rekontruksi) itu bohong tidak di koordinasikan (dengan pihak pengacara) tidak," Haris menambahkan.

Ditangkapnya Novel menurut Haris lantaran Polri ingin menunjukan kekuatannya untuk melawan dan menersangkakan semua pihak-pihak yang selalu berseberangan dengan kepolisian. "Polri ingin menghabisi semua pihak yang menentang polisi," tutup Haris.

Novel Baswedan adalah Mantan Anggota Polri yang menjadi penyidik KPK pada tahun 2009 lalu. Dan pada tahun 2012 dia mengundurkan diri dari anggota kepolisian dan terus melanjutkan bekerja sebagai penyidik KPK.

Kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini, berlangsung pada tahun 2004 dimana saat itu dirinya bertugas di Polresta Bengkulu. Dia diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap beberapa orang dari enam tersangka pencurian sarang burung walet. 

Namun, pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Mabes Polri, Sabtu siang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Selain menangguhkan penahanan atas penyidik senior KPK Novel Baswedan, kedua belah pihak juga sepakat untuk meneruskan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: KPK & Jokowi Beri Contoh Buruk ke Publik

Pengamat: KPK & Jokowi Beri Contoh Buruk ke Publik

News | Sabtu, 02 Mei 2015 | 14:40 WIB

KontraS Sebut Polri Sengaja Incar Novel Baswedan

KontraS Sebut Polri Sengaja Incar Novel Baswedan

News | Sabtu, 02 Mei 2015 | 13:57 WIB

Kompolnas: Kasus Novel Baswedan Tak Ada Kaitannya dengan KPK

Kompolnas: Kasus Novel Baswedan Tak Ada Kaitannya dengan KPK

News | Sabtu, 02 Mei 2015 | 13:00 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB