Novel Baswedan Masih Jadi Penyidik KPK

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 02 Mei 2015 | 19:28 WIB
Novel Baswedan Masih Jadi Penyidik KPK
Novel Baswedan bersama Johan Budi jumpa pers di Kantor KPK. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan penyidik senior KPK Novel Baswedan masih berstatus menjadi penyidik KPK. 

"Masih berstatus sebagi pegawai KPK dan tetap sebagai penyidik KPK," jelas Johan ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).

Johan juga menerangkan, pertemuan yang dialakukan siang tadi di Bareskrim Polri membicarakan hubungan kedepan antara kedua lembaga itu agar saling bisa bersinergri.

"Kami pimpinan KPK bicara maslah kedepn antara KPK dan Polri bisa bersinegri, tadi ada berapa hal yang dicatat pertmuan itu salah satunya terkait dengan Novel," kata Johan.

Dalam pertemuan itu, Johan mengatakan sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa Novel tidak akan ditahan. Novel juga belum menjalankan rekontruksi.

"Maksud Polri sampai pukul 00.30 itu Novel akan dilepas setelah menjalani rekontruksi. Namun tidak disetujui Novel dan itu haknya Novel," kata Johan.

Dalam jumpa pers itu, Novel juga bicara. Dia merasa dikriminalisasikan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait penangkapan dirinya beberapa waktu lalau di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel mengharapkan tuduhan yang dilakukan oleh Bareskrim hari ini terakhir, dan ia juga mengaku akan melakukan upaya-upaya maupum proses hukum agar kasus ini segera usai.

"Saya ingin semua ini selesai, diselesaikan dengan tuntas. Apapun langkah yang akan ditempuh, saya siap menghadapi. Poin pertama itu. Karena saya juga penyidik, saya mesti mentaati segala aturan hukum," ujar Novel.

"Sekalipun sebenarnya saya juga memandang, bahwa sebelumnya saya sampaikan, baik saya langsung, pimpinan KPK atau penasihat hukum, saya memandang ini upaya kriminalisasi terhadap diri saya," jelas Novel.

Walaupun merasa dikriminalisasi, Novel akan siap menjalankan proses hukum. Novel juga menceritakan, sempat melayangkan protes kepada Penyidik Bareskrim lantaran melakukan tindakan yang berlebihan ketika penangkapan dan penggeledahan serta dirinya tidak diberikan izin didampingi pengacara pada saat penyidikan.

"Adapun atas tindakan-tindakan yang terjadi kemarin, saya juga menyampaikan protes dan keberatan. Karena itu tindakan yang berlebihan. Poinnya itu. Dan perlu diketahui oleh publik bahwa saya pada dasarnya atas segala tuduhan kepada saya, saya siap menghadapi. Apapun yang akan dilakukan dlm proses hukum, saya siap menghadapi," tegas Novel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lengkapi Berkas Novel, KPK Bersedia Berkoordinasi dengan Polri

Lengkapi Berkas Novel, KPK Bersedia Berkoordinasi dengan Polri

News | Sabtu, 02 Mei 2015 | 16:34 WIB

Pengamat: KPK & Jokowi Beri Contoh Buruk ke Publik

Pengamat: KPK & Jokowi Beri Contoh Buruk ke Publik

News | Sabtu, 02 Mei 2015 | 14:40 WIB

Terkini

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB