Kuasa Hukum: Tenang, Novel Masih Bisa Menangkap Koruptor

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Minggu, 03 Mei 2015 | 14:30 WIB
Kuasa Hukum: Tenang, Novel Masih Bisa Menangkap Koruptor
Penyidik KPK Novel Baswedan saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015), usai menandatangani berita acara penangguhan penahanan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Setelah dibebaskan oleh kepolisian karena permintaan penangguhan penahanan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan aktif kembali bekerja sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut.

Bahkan saat ini, tumpukan pekerjaan penyidikan perkara tindak pidana korupsi disebut telah menunggunya, lantaran sempat tersendat karena ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari.

"Dia masih cuti (sejak ditangkap Bareskrim). Sebetulnya sekarang sudah bisa bekerja lagi. Tapi tenang (tak perlu khawatir), dia masih bisa bekerja untuk menangkap koruptor lagi kok. Sekarang pun dia masih bisa bekerja," ungkap Muji Kartika Rahayu, salah satu tim kuasa hukum Novel Baswedan, dalam perbincangan dengan Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (3/5).

Muji menyatakan, saat ini tim kuasa hukum tengah menyiapkan langkah-langkah moral dan hukum yang akan ditempuh, atas tindakan kesewenangan kepolisian yang menangkap penyidik senior KPK tersebut. Salah satu langkah yang akan ditempuh itu adalah mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.

"Ada beberapa langkah moral yang akan ditempuh. Karena persoalan ini (penangkapan Novel) bukan murni kasus hukum, tetapi ini adalah masalah moralitas lembaga kepolisian. Salah satunya adalah praperadilan. Secepatnya akan kami ajukan ke pengadilan," terangnya.

Diketahui, Novel Baswedan adalah mantan anggota Polri yang menjadi penyidik KPK pada tahun 2009 lalu. Pada tahun 2012, dia akhirnya mengundurkan diri dari kepolisian dan terus melanjutkan bekerja sebagai penyidik KPK.

Namun, kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini, justru berlangsung pada tahun 2004, saat dirinya masih bertugas di Polresta Bengkulu. Novel diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap beberapa orang dari enam tersangka pencurian sarang burung walet.

Setelah ditangkap Jumat dini hari lalu, Novel langsung diterbangkan ke Bengkulu. Tujuannya adalah untuk melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus yang diduga melibatkannya 11 tahun silam. Namun, Novel dan pengacaranya menolak melakukan rekonstruksi itu.

Alasan penolakan adalah tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi. Kedua, Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya, sehingga tidak ada sesuatu yang mau direkonstruksikan. Alasan ketiga adalah adanya instruksi dari Presiden dan Kapolri yang harus dilaksanakan terlebih dulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggap Kasus Novel Bukan Kriminalisasi, Jokowi Diminta Tegur JK

Anggap Kasus Novel Bukan Kriminalisasi, Jokowi Diminta Tegur JK

News | Minggu, 03 Mei 2015 | 14:19 WIB

Novel Baswedan Bantah Punya Banyak Rumah

Novel Baswedan Bantah Punya Banyak Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2015 | 19:54 WIB

Terkini

Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan

Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:41 WIB

Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna

Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:40 WIB

Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi

Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:38 WIB

BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI

BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:38 WIB

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:36 WIB

Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?

Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:35 WIB

Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium

Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending

Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:30 WIB

4 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak Menurut Review Pembeli

4 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak Menurut Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:29 WIB

Komunitas Dermaga Diri: Ruang Aman untuk Pulih dari Luka Batin

Komunitas Dermaga Diri: Ruang Aman untuk Pulih dari Luka Batin

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:28 WIB

×