Anggap Kasus Novel Bukan Kriminalisasi, Jokowi Diminta Tegur JK

Minggu, 03 Mei 2015 | 14:19 WIB
Anggap Kasus Novel Bukan Kriminalisasi, Jokowi Diminta Tegur JK
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhammad Isnur menilai sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam merespon penangkapan Kepala Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bertolak belakang dengan Presiden Joko Widodo.

Isnur menilai sikap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu seperti malah mendukung kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah.

"Seperti ada matahari dua kalau saya lihat. Jokowi sudah bilang untuk berhenti melakukan kriminalisasi terhadap KPK namun JK itu seperti mendukung dari statement-nya belakangan ini. Ini kan membahayakan," kata Isnur saat berbincang dengan suara.com di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2015).

Isnur tidak setuju dengan pernyataan Jusuf Kalla yang menganggap penangkapan penyidik senior KPK bukan tindakan kriminalisasi dan kasus Novel merupakan perkara biasa yang tengah disidik polisi.

"Ini bentuk kriminalisasi KPK. Karena kasus yang diangkat itu sudah lama sekali. Kenapa tidak dari dulu diselesaikan? Orang buktinya Novel naik jabatan terus, kan. Selama ini pada ngapain? Kok pas kisruh KPK Polri ini diangkat lagi. Ini terkesan JK mendukung Polri untuk terus lakukan kriminalisasi," katanya.

Menurut LBH Jakarta sikap Presiden Jokowi benar dalam merespon kasus Novel, yakni meminta Polri tidak menahan Novel.

"Saya tahu Jokowi itu sudah benar. Dulu dia bilang gak mau intervensi, tapi kemarin Jokowi sudah berani memerintahkan untuk stop. Berarti Jokowi sudah tahu permasalahannya, prosedurnya gimana dan kasusnya apa. Tapi mengapa JK terkesan mendorong Polri. Ini yang menjadi pertanyaan," kata dia.

Oleh sebab itu, LBH Jakarta meminta Presiden Jokowi menegur Jusuf Kalla.

"Jokowi harus menegur wapresnya. Jangan sampai JK menjadi orang yang berbeda terus dan melawan perintah pak Jokowi," katanya.

Pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan LBH Jakarta ialah ketika dia selesai bertemu Kapolri Jenderla Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015). Jusuf Kalla menyebut kasus yang menimpa Novel saat bertugas di Bengkulu merupakan perkara biasa saja dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Ini suatu perkara yang menurut saya biasa saja, karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan saja tanpa diperiksa oleh polisi," kata Jusuf Kalla

Itu sebabnya, Jusuf Kalla mengimbau agar penahanan dan penangkapan Novel tidak dianggap sebagai wujud kriminalisasi terhadap KPK.

"Kriminalisasi itu kalau tidak ada kasusnya lalu dibuat-buatkan kasus. Tetapi kalau ini ada kasusnya, kemudian diperiksa, itu pasti bukan kriminalisasi," kata Jusuf Kalla.

Sejak Januari 2015, konflik antara KPK dan Polri yang menyedot perhatian nasional, sudah tiga kali terjadi. Dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dicalonkan ke posisi kepala Kepolisian Indonesia oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.

Berikutnya saat Wakil Ketua KPK (saat itu), Bambang Widjojanto, diperkarakan Kepolisian Indonesia, demikian juga dengan Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad, dan terakhir penahanan Novel, yang juga anggota Polri. Personalia pimpinan KPK lalu diubah Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI