Novel akan Ajukan Praperadilan, Budi Waseso Santai Menanggapinya

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 04 Mei 2015 | 12:32 WIB
Novel akan Ajukan Praperadilan, Budi Waseso Santai Menanggapinya
Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015) siang jam 14.00 WIB. Pengacara Novel dari YLBHI, Bahrain, mengatakan materi gugatannya ialah upaya penahanan paksa dan penyitaan barang yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menanggapi hal itu, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan langkah hukum yang akan ditempuh Novel dan hal itu tidak akan mengganggu proses penyidikan.

"Nggak ada masalah, ajukan saja. Kasus Novel kita tangani seperti biasa. Kemarin juga ada penangguhan penahanan dan sudah kita berikan," kata Budi di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2015).

Menurut Budi Waseso penyidikan kasus Novel bertujuan untuk mengungkap kasus Novel. Kasus yang diduga melibatkan Novel sudah lama terjadi, pada Februari 2004. Waktu itu, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.

"Korban, kan ada enam. Yang kemarin diwawancara ada satu yang korban meninggal. Mungkin mereka sudah ikhlas. Boleh, tidak ada masalah. Tapi pidana itu kan tidak bisa berhenti," ujar Budi.

Budi mengatakan kasus Novel adalah delik aduan, meskipun korban sudah memaafkan, tetap bisa diproses polisi. Apalagi, kata budi, kasus ini merupakan penganiayaan berat yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

"Jadi saya kira tolong masalah ini dilihat dengan hati jernih, hati yang bersih, tanpa ada kepentingan," kata dia.

Itu sebabnya, kata Budi, polisi tidak akan mempermasalahkan upaya praperadilan yang akan ditempuh Novel.

"Saya nggak mempermasalahkan menang atau kalah (di praperadilan). Ini kan pembuktian dalam penegakan hukum. Kalau dimenangkan (Polri) bagus, kalau dikalahkan nggak ada masalah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Novel, Budi Waseso: Kami dapat Info 4, yang Diakui 1 Rumah

Rumah Novel, Budi Waseso: Kami dapat Info 4, yang Diakui 1 Rumah

News | Senin, 04 Mei 2015 | 12:15 WIB

Novel Baswedan Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Tak Ikut Campur

Novel Baswedan Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Tak Ikut Campur

News | Senin, 04 Mei 2015 | 12:12 WIB

Siang Ini, Pengacara Novel Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Siang Ini, Pengacara Novel Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

News | Senin, 04 Mei 2015 | 11:26 WIB

Politisi PAN Ingin Pengusutan Kasus Novel Baswedan Transparan

Politisi PAN Ingin Pengusutan Kasus Novel Baswedan Transparan

News | Minggu, 03 Mei 2015 | 22:37 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB