Suara.com - Ibu dua orang anak, Kusmiati (28), meninggal dunia akibat menghirup asap tumpahan zat kimia dari truk tangki nomor polisi L 8370 UN yang mengalami kecelakaan di jalan tol Angke arah Bandara Soekarno-Hatta kilometer 17.800, Selasa (5/5/2015) sekitar jam 03.48 WIB.
Asap tersebut terhirup korban setelah menetes dari jalan tol ke kamar yang berada di dekat jalan tol.
Deden (35), suami Kusmiati, mengatakan istrinya meninggal dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara.
"Dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya sama saya, ditemenin sama tetangga. Meninggalnya itu dalam perjalanan. Kata pihak dokter, ini udah ga ada (tidak bernyawa) di jalan," kata Deden saat ditemui suara.com di rumah duka RSCM, Jakarta Pusat.
Ketika masih dalam perjalanan ke rumah sakit, Deden mengira Kusmiati pingsan. Saat itu, bibir korban terlihat membiru.
"Udah bawa ke rumah sakit saja, saya gak mikirin biaya lagi. Saya naikin kendaraan, saya bawa ke rumah sakit," kata dia.
Sesampai di Instalasi Gawat Darat RS Atmajaya, kata Deden, sempat ditangani dokter.
"Sempet disetrum juga jantungnya di instalasi gawat darurat," katanya.
"Sudah dinyatain meninggal ya suda saya pasrah. Yang penting, kondisi istri saya selamat ga selamatnya saya tahu," kata Deden.
Jenazah Kusmiati kemudian dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat, dan selanjutnya dibawa ke Tangerang, Banten, untuk dimakamkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Laka Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rahmat Dalizar mengatakan tubuh korban terkena dampak setelah cairan kimia tersebut merembes dari sela-sela jalan layang.
"Setelah truk tangki ketabrak kontainer, mungkin tangkinya bocor, selanjutnya zat kimia tumpah di jalan tol. Setelah tumpah, mungkin ada bocoran yang tembus ke bawah jembatan, lalu ada warga yang terkena," kata Rahmat.
Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan kepolisian. Truk tangki pengangkut zat kimia itu sekarang sudah diamankan di pool derek jalan tol Jagorawi.
"Pengemudinya baru kita jemput dari Jagorawi, Kampung Makassar, kita belum adakan berita acara. Nanti kita akan tanyakan zat apa yang dibawa, darimana dan lain-lain. Kan itu biasanya tertulis di surat jalan," katanya.
Menurut informasi Traffic Management Center Polda Metro Jaya kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni truk kontainer nomor polisi B 9107 BEH, truk tangki L 8370 UN, taksi B 1431 KTH, dan Nissan Livina B 1416 SQP.