Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Muhammad Yasir

Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
Massa menggelar unjuk rasa meminta Kejagung menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan laporan BPK terkait investasi Telkomsel di GoTo yang diduga menimbulkan kerugian negara, Senin (25/5/2026).
baca 10 detik
  • Massa SPK mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan kerugian negara akibat investasi Telkomsel di GoTo pada Senin, 25 Mei 2026.
  • Demonstran menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan investasi tersebut karena adanya indikasi kelalaian manajerial.
  • Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol publik untuk menindak potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset negara.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait investasi Telkomsel di GoTo yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Desakan itu disampaikan massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda untuk Keadilan (SPK) saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Usut Tuntas Investasi Bermasalah Telkomsel ke GoTo" hingga "Jangan Biarkan BUMN Dikuasai Oligarki".

Koordinator Lapangan SPK, Arip Muztabasani, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas proses investasi tersebut.

Menurut dia, keputusan penempatan dana dalam jumlah besar itu perlu diperiksa karena dilakukan saat perusahaan tujuan investasi disebut tengah menghadapi tekanan finansial.

"Ini bukan sekadar risiko bisnis biasa, melainkan ada indikasi kuat terjadinya kelalaian manajerial yang disengaja serta pengabaian mitigasi risiko hingga memicu unrealized loss yang menguapkan uang negara bernilai triliunan rupiah," kata Arip.

SPK juga meminta Kejagung memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan investasi, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap semua aktor yang terlibat secara struktural maupun fungsional dalam lini pengambilan keputusan. Jangan berlindung di balik dalih doktrin risiko bisnis," ujarnya.

"Jika di dalam prosesnya ditemukan unsur manipulasi kebijakan, penyalahgunaan wewenang, dan mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan kelompok tertentu, maka itu adalah murni tindak pidana korupsi yang harus diseret ke meja hijau," imbuhnya.

baca juga

Menurut Arip, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan aset negara. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan.

"Kami sangat menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dalam seluruh proses penyelidikan yang berjalan di Kejaksaan Agung. Namun, hukum harus tegak lurus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Terkini

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

×