Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2015 | 14:17 WIB
Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar
Fuad Amin di Pengadilan Tipikor [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana hari ini dengan agenda persidangan berupa pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Dalam surat dakwaan, Ketua DPRD Bangkalan (nonaktif) tersebut didakwa telah menerima uang sebesar Rp18,050 miliar. Uang itu diterima dari PT. Media Karya Sentosa sebagai bentuk terima kasih terkait jual beli gas alam di Bangkalan.

"Terdakwa telah menerima uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp18,050 miliar,"‎ kata Ketua JPU KPK Pulung Rinandoro saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Fuad didakwa menerima uang dari PT. MKS lantaran memiliki peran atas tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya. Selain itu, lantaran Fuad memberikan dukungan kepada PT MKS untuk bekerja sama dengan Kodeco Energy Co. Ltd. ‎terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur, Gresik.

Menurut JPU, uang yang diterima Fuad Amin merupakan suap dari Direktur HRD PT. MKS, Antonius Bambang Djatmiko, bersama-sama dengan Presiden Direktur PT. MKS, Sardjono, Managing Director PT. MKS, Sunaryo Suhadi, dan Direktur Teknik PT. MKS, Achmad Harijanto serta General Manager Unit Pengolahan PT. MKS, Pribadi Wardojo.

"Pemberian uang kepada terdakwa tersebut masih terus berlanjut hingga terdakwa menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Sebelumnya, Antonius Bambang Djatmiko yang diduga sebagai penyuap Fuad telah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 20 April 2015.

Sementara itu, Abdul Rauf selaku ajudan dan saudara sepupu Fuad Amin didakwa menerima uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp1,9 miliar dari total keseluruhan penerimaan uang yang diterima Fuad Amin dari Antonius.

Seperti diketahui, Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada 2 Desember 2014 dini hari di Bangkalan.

Atas perbuatannya, Fuad Amin dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain itu, dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan Fuad sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Fuad disangka telah melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 13:56 WIB

Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing

Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:43 WIB

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 11:29 WIB

Terkini

Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?

Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?

News | Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

News | Senin, 20 April 2026 | 11:03 WIB

Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan

Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:55 WIB

Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan

Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:55 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:45 WIB

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

News | Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB

Viral China Bikin Robot Jadi Atlet Lari Maraton Tercepat di Dunia

Viral China Bikin Robot Jadi Atlet Lari Maraton Tercepat di Dunia

News | Senin, 20 April 2026 | 10:39 WIB

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

News | Senin, 20 April 2026 | 10:37 WIB

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

News | Senin, 20 April 2026 | 10:29 WIB