Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 07 Mei 2015 | 13:56 WIB
Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder
Fuad Amin Imron pakai kemeja merah marun dan berpeci di Pengadilan Tipikor (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi suap jual beli gas alam di Bangkalan Jawa Timur yang berlangsung di di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015), Ketua DPRD Bangkalan (nonaktif) Fuad Amin Imron selalu mengeluhkan penyakit yang diidapnya. Begitupun saat ditanya Hakim Ketua M. Muhlis terkait apakah ada keberatan dengan dakwaan yang disampaikan jaksa KPK.

"Bagaimana saudara, apakah ada keberatan dengan dakwaan JPU, kami mempersilakan saudara untuk berdiskusi dengan penasihat hukum saudara," kata Muhlis saat mengajukan pertanyaan tentang tawaran kepada Fuad Amin.

Sebelum menjawab pertanyaan Majelis hakim, Fuad yang merupakan bekas Bupati Bangkalan Madura, diskusi dulu dengan penasihat hukum.

Setelah itu, dia menjawab. Dia mengaku sangat menghormati sidang yang sedang dan akan dijalankannya. Namun, dia kembali meminta kepada Majelis Hakim untuk memahami keadannya, ia merasa sakit-sakitan.

"Ada yang perlu saya sampaikan yang mulia, dan itu tentang kesehatan fisik saya. Saya ingin menghormati sidang ini majelis hakim,bapak ibu JPU, rekan rekan penasehat hukum, sejelas-jelasnya kepala saya sudah blinder sudah dan supaya diketahui umur sudah masuk 68 tahun, sebab saya terlahir tahun 1948 bulan September, dan saat ini banyak penyakit pada diri saya," kata Fuad.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang pada Senin 29 Desember 2014. Fuad disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Kasus Fuad dikembangkan KPK dari kasus sebelumnya, yaitu suap jual beli gas alam Bangkalan. Dalam kasus ini Fuad diduga menerima suap hingga mencapai Rp18,85 miliar dalam jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur itu dari PT. Media Karya Sentosa. Terkait pencucian uang, KPK sudah menyita uang Fuad sebesar lebih dari Rp250 miliar yang sekitar Rp234 miliar sudah berada dalam kas penampungan KPK, selebihnya masih dalam proses pemindahan.

KPK juga menyita 14 rumah dan apartemen berlokasi di Jakarta dan Surabaya, 70 bidang tanah (tanah kosong dan beberapa tanah dengan bangunan di atasnya) termasuk kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra, butik dan toko serta satu kondominium (dengan 50-60 kamar) di Bali dan 19 mobil yang disita di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan.

Pada (6/2/2015), KPK menyita 10 mobil dan uang sekitar Rp200 miliar. Penyitaan dilakukan di sejumlah daerah, yaitu di Bangkalan, Madura, Surabaya, Bali, Yogyakarta, dan Jakarta.

Namun, untuk nilai total harta yang disita masih dihitung, juga ada dua unit ruko, enam rumah dan satu apartemen. Selain itu, KPK sudah menyita 10 buah mobil Fuad, di antaranya mobil Toyota Alphard, Toyota Camry, Honda Oddysey, Hyundai H1, Honda Mobilio, dan Toyota Land Cruiser serta uang yang disita dari sejumlah rekening milik Fuad.

Kemudian, pada (13/3/2015), KPK menyita tujuh bidang tanah yang berada di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura. Enam bidang tanah di antaranya terletak di sebelah Pasar Ki Lemah Duwur, Bangkalan. Dan juga satu bidang tanah lainnya berjarak sekitar 100 meter dari keenam tanah sebelumnya. KPK menyita tanah yang diperkirakan luasnya dua hektar persegi tersebut. KPK juga memasang tiga plang penyitaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing

Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:43 WIB

Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Mengada-ada, Fuad Ajukan Keberatan

Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Mengada-ada, Fuad Ajukan Keberatan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 11:40 WIB

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 11:29 WIB

Taufiequrahman Ruki: Kasus Fuad Amin Itu Sudah dari Zaman Saya

Taufiequrahman Ruki: Kasus Fuad Amin Itu Sudah dari Zaman Saya

News | Sabtu, 25 April 2015 | 00:17 WIB

Terkini

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:33 WIB

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

×