Penyelundupan Kakatua, Menteri LHK Sayangkan Lemahnya hukum RI

Madinah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 09 Mei 2015 | 15:30 WIB
Penyelundupan Kakatua, Menteri LHK Sayangkan Lemahnya hukum RI
Kasus perdagangan satwa dilindungi. [Antara]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengaku prihatin dengan aksi sejumlah oknum yang mencoba menyelundupkan satwa langka burung kakatua jenis jambul kuning (Cacatua galerita).

Untuk mengelabui petugas di pelabuhan, burung-burung ini disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter. Cara ini dilakukan agar satwa tersebut tak bersuara.

"Save Jacob jambul kuning. Kenapa jacob? Karena nama aslinya dari Maluku Tenggara itu orang sebutnya Jacob," ujar Siti usai menghadiri pembukaan Pameran Hari Air Dunia XXIII di Taman Kota Waduk Pluit, Jalan Pluit Timur Raya, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2015).

Menurut Siti, untuk hewan langka dan dilindungi pemerintah telah menyiapkan beberapa tempat atau posko khusus. Pihaknya siap menampung apabila ada masyarakat yang ingin mengembalikan hewan dilindungi kepada petugas.

"Sudah ada poskonya ada 3 tempat, di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) DKI, kantor Mandala Wanabakti dan kantor rehabilitasi Tegal Alur. Saya baru dilaporkan beberapa warga akan menyerahkan," kata dia.

"Dengan respon masyarakat yang seperti itu, saya kira memang pemerintah harus merespon niat baik dari masyarakat. Makanya, kita aktifkan tiga posko itu untuk menerima kakatua jambul kuning," Siti menambahkan.

Untuk hewan yang telah diserahkan ke pemerintah, kata Siti, akan terlebih dahulu direhabilitasi. Proses ini, menurutnya memakan waktu hingga satu bulan.

"Jadi kakatua yang sudah diterima akan langsung diperiksa dokter hewan. Nanti masuk di rehabilitasi Tegal Alur, kalau perlu nanti direhab di gunung taman nasional gede pangrango. Tapi nanti akan dikembalikan kepada habitatnya, terutama di Maluku," terang dia.

Lebih lanjut Siti mengatakan, perdagangan satwa langka marak akibat lemahnya hukum Indonesia seperti yang termaktub dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Sayangnya, UU itu sanksinya hanya ringan, dendanya Rp100 juta. Dan kita dalam 10 tahun sudah menangani 39 kasus burung, 5 divonis, 1 sedang sidang, nanti saya teliti lagi. Tetapi memang rata-rata putusan hakimnya tidak lebih dari 8 bulan. Kita sedang memikirkan apakah mungkin akan diperberat," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Siti Nurbaya Apresiasi TOSS Center Klungkung dan Bisa Jadi Contoh untuk Atasi Sampah

Menteri Siti Nurbaya Apresiasi TOSS Center Klungkung dan Bisa Jadi Contoh untuk Atasi Sampah

Press Release | Selasa, 17 Januari 2023 | 01:55 WIB

Terkini

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:12 WIB

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:57 WIB

Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia

Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:50 WIB

Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'

Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:30 WIB

Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung

Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:16 WIB

Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?

Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:06 WIB

11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius

11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:01 WIB

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:43 WIB

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:34 WIB