KPK Minta Penyidik dari TNI, Misbakhun: Kemunduran Demokrasi

Sabtu, 09 Mei 2015 | 17:52 WIB
KPK Minta Penyidik dari TNI, Misbakhun: Kemunduran Demokrasi
Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Suara.com - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari Tentara Nasional Indonesia(TNI) menguat akhir-akhir ini. Berawal dari isu dijadikan sebagai penyidik, hingga akhirnya dibantah KPK. Menurut KPK, tenaga TNI digunakan untuk mengisi posisi di Kesekjenan KPK sendiri. Pasalnya,  kesekjenan membawahi banyak bidang.

Anggota DPR dari Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menilai wacana ini mencerminkan kemunduran nilai demokrasi.

"Ini adalah kemunduran demokrasi apabila ditariknya TNI ke wilayah-wilayah sipil. Sudah tidak ada lagi hegemoni militer di sini. Biarkan tentara profesional dan jangan juga tentara tergoda untuk mau ditarik-tarik ke wilayah yang bukan bidangnya," kata Misbakhun di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(9/5/2015).

Dia menegaskan bahwa generasi yang lahir sekarang ini adalah generasi yang terlahir dari reformasi. Oleh karena itu, dia menyarankan agar TNI menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat reformasi, yakni menjalankan tugasnya dengan profesional untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara.

Lebih lanjut dia menambahkan, keterdesakkan dan situasi darurat sajalah yang bisa meminta bantuan TNI untuk masuk ke ranah sipil. Dan hal itu menurutnya belum terjadi.

"TNI ini sudah kita sepakati dalam reforamsi kita bahwa TNI profesional menjaga pertahanan keamanan negara, jaga perbatasan, jaga infiltrasi asing dan sebagainya. Kecuali ada tugas-tugas darurat bencana dan sebagainya, melakukan tugas kemanusiaan, tugas-tugas masyarakt sipil," kata Anggota Komisi XI DPR tersebut.

Menurutnya, masih ada polisi dan jaksa untuk mengokohkan kinerja KPK. Selain itu, tenaga yang sudah pensiun dari korps TNI pun tidak boleh dijadikan sebagai bagian dari KPK.

"Tentara itu dilatih untuk membunuh atu dibunuh dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara. Tidak ada urgesinya  TNI ditarik ke dalam wilayah penyidik KPK. Saya tidak melihat urgensinya, masih banyak polisi,jaksa yang baik yang bisa dijadikan penyidik. Dan biarlah orang yang pensiun itu menikmati pensiunnya. Kita cari generasi-generasi baru yang cemerlang yang masih produktif yang punya pemikiran bagus untuk kita ajak jadi penyidik dalam rangka pemberantasan korupsi," tutupnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI