Suara.com - Status tersangka terhadap Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker kini menjadi perbincangan publik. Imbas penetapan tersangka yang kasusnya diusut oleh KPK, Noel juga resmi dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan alias wamenaker.
Terkait kasusnya yang kini menjadi sorotan publik, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ogah mengomentari kasus Noel yang terungkap dari hasil operasi tangan tangan (OTT) KPK.
Dikutip dari Antara, Bahlil yang juga merupakan Menteri ESDM itu sempat dicecar pertanyaan oleh awak media soal kasus Noel. Hal itu terjadi usai Bahlil membuka Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Tengah di Palu pada Minggu (24/8/2025) kemarin.
Selaku pimpinan di Golkar, Bahlil ditanyai media terkait kebijakan partai dan upaya pencegahan korupsi kepada menteri dan wakil menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo-Gibran.
Dia memilih tidak menjawab pertanyaan media dan hanya menanggapi terkait Musda Golkar Sulteng.
![Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi perihal tidak disalami Wapres Gibran Rakabuming Raka yang viral, Senin (11/8/2025). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/11/45505-menteri-esdm-bahlil-lahadalia.jpg)
Partai Golkar memiliki delapan kursi menteri dan tiga kursi wakil menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kunjungan di Palu, Bahlil menegaskan kembali komitmen Partai Golkar dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Dukungan ini secara murni dan konsekuen tanpa tawar-tawar," katanya.
Dia pun menganalogikan, kalau ada bibit penyakit mencoba untuk mengganggu stabilitas pemerintahan, maka garda terdepan yang akan mengganggu bibit penyakit itu adalah Partai Golkar.
Baca Juga: Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
Dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang memahami betul doktrin karya kekaryaaan, yang diperjuangkan oleh Partai Golkar. Doktrin itu yakni kesejahteraan, kecerdasan, kesehatan dan pemerataan.