Sabdaraja Jadi Diskusi Hangat di DPD

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2015 | 17:57 WIB
Sabdaraja Jadi Diskusi Hangat di DPD
Diskusi tentang Sabdaraja bersama Karsono Hardjo Saputra, Dodi Riyadmadji, J Kristiadi di DPD RI [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawono X mengeluarkan Sabdaraja dan Dhawuhraja pada 30 April 2015. Isinya ialah penggantian nama gelar Sultan. Sedangkan isi Dhawuhraja ialah mengganti nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.

Sabdaraja ini kemudian memunculkan diskusi hangat. Sebagian kalangan menilai Sabdaraja dan Dhawuhraja sebagai perintah Tuhan.

Koordinator Program Studi Bahasa Jawa Fakultas Ilmu Bahasa Universitas Indonesia Karsono Hardjo Saputra mengatakan dari segi bahasa, salah besar bila Sabdaraja diartikan sebagai perintah Tuhan.

"Saya pengajar bahasa di fakultas, dan pengajar sastra, salah besar mengartikan Sabdorojo menjadi Sabdaraja. Sabda ini seharusnya diartikan, Kata Raja atau paling jauh diartikan Perintah Raja. Kalau diartikan seperti itu pasti tidak ada masalah," kata Karsono dalam diskusi bertema "Memaknai Sabda dan Dhawuh Raja Yogyakarta" di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (13/5/2015).

Salah satu isi perintah Sultan ialah memberikan gelar Mangkubumi kepada anak perempuannya. Menurut Karsono, dengan adanya gelar tersebut bukan diartikan sebagai penunjukan seseorang menjadi pemimpin (Ratu). Sebab, pemimpin selanjutnya akan ditentukan Sultan lewat wahyu yang dia terima.

"Itu tidak dengan sendirinya menjadi Ratu, Mangkubumi bukan berarti menjadi putra mahkota. Tidak ada UU tertulis siapa yang dengan sendirinya menggantikan raja. Seorang adipati anom, belum tentu jadi raja meski punya darah biru. Yang menentukan (jadi raja) adalah wahyu," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan polemik tersebut sempat diadukan ke Kemendagri. Namun, katanya, Kemendagri tidak bisa berbuat apa-apa karena Yogyakarta merupakan daerah keistimewaan khusus untuk penentuan kepala daerah.

"Mengenai problematik ini, adik-adikya sultan ada yang datang ke Pak Tjahjo (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) meminta agar raja membatalkan sabdonya. Itu sebenarnya tidak ada instrumen hukum yang membuat presiden atau menteri bisa membatalkan itu. Karena itu masalah internal," ujar dia.

Di sisi lain, pengamat CSIS J Kristiadi menilai Sabdorojo seharusnya didiskusikan dengan Sengkono Dalem Kraton sehingga penyampaian tepat dan dengan demikian tidak simpang siur.

"Kalau lima sabdo ini tidak didiskusikan dengan Sengkono Dalem akibatnya bisa fatal, terjadi keributan, saru," kata dia.

Berbeda dengan Kristiadi, anggota Komite I DPD dan mantan Ketua Tim Kerja RUU Keistimewaan Yogyakarta Paulus Yohanes Sumino menilai Sabdorojo tersebut berdasarkan Paugeran (aturan internal) sehingga salah bila ada pihak luar Keraton mencoba-coba menjelaskan terbitnya Sabdaraja.

"Kalau begitu bisa kualat nanti," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB