Sabdaraja Jadi Diskusi Hangat di DPD

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2015 | 17:57 WIB
Sabdaraja Jadi Diskusi Hangat di DPD
Diskusi tentang Sabdaraja bersama Karsono Hardjo Saputra, Dodi Riyadmadji, J Kristiadi di DPD RI [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawono X mengeluarkan Sabdaraja dan Dhawuhraja pada 30 April 2015. Isinya ialah penggantian nama gelar Sultan. Sedangkan isi Dhawuhraja ialah mengganti nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.

Sabdaraja ini kemudian memunculkan diskusi hangat. Sebagian kalangan menilai Sabdaraja dan Dhawuhraja sebagai perintah Tuhan.

Koordinator Program Studi Bahasa Jawa Fakultas Ilmu Bahasa Universitas Indonesia Karsono Hardjo Saputra mengatakan dari segi bahasa, salah besar bila Sabdaraja diartikan sebagai perintah Tuhan.

"Saya pengajar bahasa di fakultas, dan pengajar sastra, salah besar mengartikan Sabdorojo menjadi Sabdaraja. Sabda ini seharusnya diartikan, Kata Raja atau paling jauh diartikan Perintah Raja. Kalau diartikan seperti itu pasti tidak ada masalah," kata Karsono dalam diskusi bertema "Memaknai Sabda dan Dhawuh Raja Yogyakarta" di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (13/5/2015).

Salah satu isi perintah Sultan ialah memberikan gelar Mangkubumi kepada anak perempuannya. Menurut Karsono, dengan adanya gelar tersebut bukan diartikan sebagai penunjukan seseorang menjadi pemimpin (Ratu). Sebab, pemimpin selanjutnya akan ditentukan Sultan lewat wahyu yang dia terima.

"Itu tidak dengan sendirinya menjadi Ratu, Mangkubumi bukan berarti menjadi putra mahkota. Tidak ada UU tertulis siapa yang dengan sendirinya menggantikan raja. Seorang adipati anom, belum tentu jadi raja meski punya darah biru. Yang menentukan (jadi raja) adalah wahyu," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan polemik tersebut sempat diadukan ke Kemendagri. Namun, katanya, Kemendagri tidak bisa berbuat apa-apa karena Yogyakarta merupakan daerah keistimewaan khusus untuk penentuan kepala daerah.

"Mengenai problematik ini, adik-adikya sultan ada yang datang ke Pak Tjahjo (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) meminta agar raja membatalkan sabdonya. Itu sebenarnya tidak ada instrumen hukum yang membuat presiden atau menteri bisa membatalkan itu. Karena itu masalah internal," ujar dia.

Di sisi lain, pengamat CSIS J Kristiadi menilai Sabdorojo seharusnya didiskusikan dengan Sengkono Dalem Kraton sehingga penyampaian tepat dan dengan demikian tidak simpang siur.

"Kalau lima sabdo ini tidak didiskusikan dengan Sengkono Dalem akibatnya bisa fatal, terjadi keributan, saru," kata dia.

Berbeda dengan Kristiadi, anggota Komite I DPD dan mantan Ketua Tim Kerja RUU Keistimewaan Yogyakarta Paulus Yohanes Sumino menilai Sabdorojo tersebut berdasarkan Paugeran (aturan internal) sehingga salah bila ada pihak luar Keraton mencoba-coba menjelaskan terbitnya Sabdaraja.

"Kalau begitu bisa kualat nanti," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB