India Perbolehkan Anak di Bawah Umur Bekerja

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 14 Mei 2015 | 06:00 WIB
India Perbolehkan Anak di Bawah Umur Bekerja
Pekerja anak. (Shuterstock)

Suara.com - Pemerintah India akhirnya memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang isinya memperbolehkan anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun untuk bekerja. Ini bertentangan dengan peraturan global soal pekerja anak.

Amandeman UU itu nantinya membuat aturan baru soal izin anak-anak untuk bekerja. Mereka boleh bekerja, asal di perusahaan atau usaha milik keluarga. Pekerjaan itu juga tidak berbahaya.

Perubahan UU itu juga bertujuan mengajarkan anak-anak untuk berwirausaha. Sehingga, anak-anak bisa bekerja di rumah tanpa melupakan pendidikannya.

Awal April lalu, Hindustan Times melaporkan soal penghapusan UU Pekerja anak di India. Penghapusan itu memungkinkan pemberian izin anak-anak untuk bekerja di ladang dan hutan saat berlibur.

Anak-anak juga masih diperbolehkan bekerja di industri hiburan dan olahraga, kecuali sirkus. Namun anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun dilarang bekerja di sektor industri berat.

"Kami tidak ingin mengubah struktur sosial masyarakat India, di mana anak-anak belajar dengan berpartisipasi dalam usaha keluarga. Kami ingin mendorong mereka bekerja dan belajar di rumah. Kami ingin mengarahkan mereka ke kewirausahaan," kata seorang pejabat India seperti dilansir Hindustan Times, Rabu (13/5/2015).

Hanya saja keputusan anak-anak diperbolehkan bekerja di industri keluarga, ditentang aktivis hak anak. Mereka menganggap, anak-anak bagaimana pun tidak boleh bekerja. Anak-anak bebas bermain dan belajar di sekolah.

Para aktivis beralasan, celah anak-anak diperbolehkan bekerja kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pengusaha. Selama ini anak-anak di India banyak yang bekerja di sektor berbahaya. Seperti pembuatan petasan, korek api, alas kaki dan grmen. Anak-anak sering diajak bekerja karena mereka bisa dipaksa untuk bekerja berjam-jam dengan upah rendah. (Hindustan Times)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perbudakan Benjina

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perbudakan Benjina

News | Selasa, 12 Mei 2015 | 15:53 WIB

Kasus Perbudakan Benjina, Polisi Tahan Seorang Tersangka

Kasus Perbudakan Benjina, Polisi Tahan Seorang Tersangka

News | Senin, 11 Mei 2015 | 18:36 WIB

Imigrasi Tual Akan Deportasi 58 ABK Asal Kamboja

Imigrasi Tual Akan Deportasi 58 ABK Asal Kamboja

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 21:41 WIB

Perbudakan di Benjina, Badrodin: Tunggu Hasil Penyidikan

Perbudakan di Benjina, Badrodin: Tunggu Hasil Penyidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 15:12 WIB

Kabareskrim: Ada Banyak Persoalan dalam Kasus Benjina

Kabareskrim: Ada Banyak Persoalan dalam Kasus Benjina

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 20:32 WIB

May Day 2015, India Diterpa Isu Perbudakan Pekerja Anak

May Day 2015, India Diterpa Isu Perbudakan Pekerja Anak

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 17:17 WIB

Menteri KKP Desak BKPM Cabut Izin Usaha Pusaka Benjina

Menteri KKP Desak BKPM Cabut Izin Usaha Pusaka Benjina

Bisnis | Selasa, 28 April 2015 | 08:44 WIB

Tumpang Tindih Izin, Menteri Susi Khawatir ABK RI Jadi Budak

Tumpang Tindih Izin, Menteri Susi Khawatir ABK RI Jadi Budak

News | Senin, 27 April 2015 | 19:42 WIB

Obama Diminta Serukan Warga AS Tak Makan Ikan dari Thailand

Obama Diminta Serukan Warga AS Tak Makan Ikan dari Thailand

News | Jum'at, 24 April 2015 | 06:08 WIB

Selain Yoseph, Dua Orang Ini Tahu Kasus Perbudakan di Benjina

Selain Yoseph, Dua Orang Ini Tahu Kasus Perbudakan di Benjina

News | Rabu, 22 April 2015 | 13:31 WIB

Terkini

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

×