Kejiwaan Ortu yang Telantarkan Anak di Cibubur akan Diperiksa

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2015 | 19:03 WIB
Kejiwaan Ortu yang Telantarkan Anak di Cibubur akan Diperiksa
Utomo Permono dan istri tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan Utomo Permono dan Nurindria Sari. Suami istri yang tinggal di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa 2, Blok E, Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, ini diduga menelantarkan lima anaknya.

"Kita lakukan penyelidikan, kita juga akan lakukan pemeriksaan kejiwaan (orangtua)," kata Kasubnit I Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budi Towoliu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Utomo dan Nurindria, katanya, sekarang masih berstatus sebagai saksi. Mereka masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Kepada polisi, Utomo mengaku sebagai lulusan S2 dan sekarang mengajar di Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan Nurindria mengaku lulusan sarjana ekonomi. Sekarang dia hanya menjadi ibu rumah tangga.

Dugaan kasus penelantaraan anak itu terbongkar dari laporan warga yang melihat kondisi AD, anak ketiga pasangan Utomo dan Nurindria. Sudah sekitar satu bulan terakhir AD tidur di luar rumah, terkadang di pos jaga perumahan. Kalau siang hari, ia berkeliling komplek dengan sepedanya, sejak tak diizinkan masuk ke rumah oleh orangtuanya.

AD tidak boleh masuk ke rumahnya diketahui setelah beberapa warga menanyakannya. Selain tidak diizinkan masuk rumah, AD juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu.

Pagi tadi, KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, dibantu polisi mendatangi rumah Utomo. Mereka makin curiga ada yang tidak beres dengan perilaku Utomo dan istri kepada anak-anaknya yang berjumlah lima orang, L (10), C (10), AD (8), A (5), dan D (3). Menurut KPAI, anak-anak ini mengalami trauma psikis.

Kelima anak tersebut kemudian dibawa ke rumah aman milik negara. Sedangkan Utomo dan istri dibawa ke Polda Metro Jaya.

Utomo dan istri membantah telah melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya.

Tapi bila dalam pemeriksaan nanti mereka terbukti melakukan penelantaran dan penganiayaan, bisa dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kondisi Rumah Ortu yang Telantarkan Anak Mirip Kandang Ayam

Kondisi Rumah Ortu yang Telantarkan Anak Mirip Kandang Ayam

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 18:15 WIB

Ayah yang Telantarkan Anak Ternyata Dosen Lulusan S2

Ayah yang Telantarkan Anak Ternyata Dosen Lulusan S2

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 17:56 WIB

KPAI: Anak-anak Masih Trauma, Dengar Nama Ayah Langsung Teriak

KPAI: Anak-anak Masih Trauma, Dengar Nama Ayah Langsung Teriak

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 17:39 WIB

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Ortu yang Telantarkan Anak

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Ortu yang Telantarkan Anak

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 17:22 WIB

Ibu Bocah AD Tuding Tetangga yang Culik Anaknya

Ibu Bocah AD Tuding Tetangga yang Culik Anaknya

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 17:16 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB