KPAI: Anak-anak Masih Trauma, Dengar Nama Ayah Langsung Teriak

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 14 Mei 2015 | 17:39 WIB
KPAI: Anak-anak Masih Trauma, Dengar Nama Ayah Langsung Teriak
Utomo Permono dan istri tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan lima anak dari pasangan Utomo Permono (45) dan Nurindra Sari di Perumahan Citra Gran, Cluster Nusa Dua - Blok E, Cibubur, kini diamankan di safe house milik negara yang berada di kawasan Cibubur.

Erlinda mengatakan bocah-bocah itu mengalami trauma yang mendalam sehingga butuh penanganan secara intensif.

"Saat ini masih trauma, mereka kini kita amankan di safe house," kata Erlinda di Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015).

Kelima anak itu masing-masing berinisial L (10), C (10) , AD (8), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.

Sementara kedua orangtua mereka sekarang sedang diperiksa di Polda Metrojaya. Status mereka masih sebagai saksi.

"Kita akan pulihkan traumanya. Untuk saat ini, kalau disebut nama ayahnya mereka teriak. Mereka juga tidak mau makan siang sampai sekarang," kata Erlinda.

Ke depan, jika memang keluarga tidak bisa merawat, kelima anak ini akan menjadi anak yang berada di bawah perawatan negara. Namun, perlu assesment dan investigasi yang holistik.

Kasus ini berawal dari kasus AD. Selama sekitar satu bulan dia selalu berada di luar rumah, siang dan malam. Ketika hal itu ditanyakan warga, ternyata AD tidak boleh masuk ke rumah oleh orangtuanya. Warga takut orangtuanya melabrak bila menolong AD.

Setelah menerima laporan adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan, KPAI turun ke TKP. Untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi anak-anak dari rumah, KPAI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya.

Kasubnit I Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu mengatakan saat evakuasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Polisi pun mendobraknya untuk bisa masuk ke rumah.

Utomo dan istri bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo apa yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mendidik anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Ortu yang Telantarkan Anak

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Ortu yang Telantarkan Anak

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 17:22 WIB

Ibu Bocah AD Tuding Tetangga yang Culik Anaknya

Ibu Bocah AD Tuding Tetangga yang Culik Anaknya

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 17:16 WIB

KPAI Bawa Polisi karena Ortu Tak Izinkan Bawa Anak ke Rumah Aman

KPAI Bawa Polisi karena Ortu Tak Izinkan Bawa Anak ke Rumah Aman

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 17:04 WIB

Kedua Orangtua yang Telantarkan Anak Diperiksa di Polda Metro

Kedua Orangtua yang Telantarkan Anak Diperiksa di Polda Metro

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 16:46 WIB

5 Anak Cibubur yang Kondisinya Bikin Sedih Dibawa ke Rumah Aman

5 Anak Cibubur yang Kondisinya Bikin Sedih Dibawa ke Rumah Aman

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 15:22 WIB

Terkini

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:07 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

×