Di Tengah Inflasi, Upah Buruh jadi Terasa Tak Berarti

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 15 Mei 2015 | 06:56 WIB
Di Tengah Inflasi, Upah Buruh jadi Terasa Tak Berarti
Aksi buruh dalam momen May Day 2015 di Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sejalan dengan kondisi masih rendahnya kesejahteraan buruh dan tuntutan yang terus disuarakan tiap tahun, pemerintah menyatakan terus bergerak mengatasinya. Salah satunya adalah dengan pemenuhan hak buruh berupa kenaikan upah atau Komponen Hidup Layak (KHL), seperti yang antara lain telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri.

Menteri Hanif menegaskan bahwa kenaikan upah buruh atau pekerja akan dilakukan tiap tahun, dan bukan tiap lima tahun, demi memastikan kesejahteraan mereka.

"Tidak benar upah naik lima tahun sekali. Justru per tahun harus naik," kata Menaker, di depan ribuan buruh yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hanif menambahkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan bersama pemangku kepentingan terkait. Targetnya adalah menggodok sistem pengupahan yang lebih adil bagi para buruh, tetapi juga tidak memberatkan pengusaha.

Apabila formula pengupahan sudah ditemukan, Hanif mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kepastian bagi buruh bahwa upah akan naik tiap tahun. Pengusaha menurutnya juga akan mendapat kepastian, karena kenaikan upahnya bisa diprediksi dan direncanakan sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan.

Menaker memaparkan, pihaknya sudah menerima usulan mekanisme pengupahan yang disesuaikan dengan inflasi, atau dengan berdasarkan produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan.

"Ada berbagai usulan formula kenaikan upah, tetapi masih kita pertimbangkan," katanya.

Terkait dengan inflasi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa upah buruh terasa rendah memang akibat adanya inflasi yang tinggi.

"Rata-rata inflasi di Indonesia dari 2010-2014 sekitar 5 persen. (Sementara) Besaran upah buruh dari 84 dolar AS yang terendah dan tertinggi 206 dolar AS. Secara riil, daya belinya pun kecil," tutur Faisal, ketika ditemui di Jakarta, baru-baru ini.

Faisal menjelaskan bahwa jika besaran upah dan inflasi di Indonesia dibandingkan dengan sejumlah negara lain di ASEAN, penghasilan buruh secara riil belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data yang dipaparkan Faisal, besaran upah di negara kawasan ASEAN seperti Vietnam adalah 98-142 dolar AS dengan inflasi 10 persen, lalu di Malaysia 215-242 dolar AS dengan inflasi 2 persen, sedangkan di Filipina antara 287-312 dolar dengan inflasi 4 persen.

"Jika kita lihat negara-negara tersebut, upahnya lebih tinggi, tapi tingkat inflasinya juga relatif lebih rendah. Berarti upah riil dan daya beli mereka lebih tinggi daripada (upah buruh) Indonesia, kecuali Vietnam," katanya.

Menurut Faisal, penentuan nominal upah seharusnya memperhatikan inflasi, karena menyangkut daya beli buruh, yang ujungnya akan berdampak pada daya saing dan produktivitas industri itu sendiri. Untuk menjaga daya saing dan produktivitas, menurutnya pemerintah harus mengendalikan inflasi, khususnya pada sektor kebutuhan pokok dan makanan.

"Pengendalian inflasi sangat penting sekali. Jika tidak dikendalikan, otomatis ada tarik-menarik antara buruh dan pengusaha. Buruh ingin menaikkan upah, tetapi pengusaha ingin menurunkan," kata Faisal lagi.

Menurut Faisal pula, jika inflasi bisa ditekan serendah mungkin, maka pemerintah tidak perlu menaikan upah buruh setiap tahun, sehingga daya saing ekonomi industri pun akan makin baik.

"Akan tetapi, masalahnya mengendalikan inflasi saat ini sangat sulit. Kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengikuti harga pasar global menjadi fluktuatif, karena inflasi kita sangat sensitif terhadap harga BBM," tuturnya menjelaskan.

Selain itu, dia menilai perbaikan di bidang pelayanan umum, seperti kesehatan, pendidikan atau transportasi, juga akan memberikan keringanan beban kebutuhan pokok kaum buruh.

"Kalau pemerintah bisa melakukan perbaikan pelayanan umum, (itu) bisa menekan upah buruh. Misalnya, salah satu KHL buruh kan transportasi. Kalau sudah baik, buruh tidak perlu membayar lebih," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan MPR Dukung Buruh Berpolitik

Pimpinan MPR Dukung Buruh Berpolitik

News | Sabtu, 02 Mei 2015 | 05:07 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×