DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Bawaslu terkait sanksi daftar larangan bagi pelaku politik uang.
  • Usulan tersebut bertujuan memperkuat integritas serta mewujudkan sistem pemilihan umum yang bersih dari praktik kecurangan dan transaksi.
  • Doli menekankan pentingnya regulasi tegas dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan pemilu berkualitas pada masa depan.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, merespons positif usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memasukkan sanksi daftar larangan (blacklist) bagi pelaku politik uang dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

Ia menilai, terobosan hukum sangat diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi di Indonesia terbebas dari praktik lancung.

Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung setiap upaya revisi aturan selama tujuannya adalah meningkatkan kualitas dan integritas pemilu. 

Menurutnya, publik dan penyelenggara harus mulai serius memikirkan cara memutus mata rantai transaksi politik yang merusak. 

"Prinsipnya selama usulan revisi itu untuk membuat sistem pemilu kita semakin berkualitas saya pasti setuju. Apalagi usulan itu untuk memastikan agar Pemilu kita menjadi Pemilu yang bersih dan berwibawa. Jadi kita harus berfikir serius untuk membuat Pemilu kita bebas dari berbagai praktik moral hazard Pemilu, seperti political transactional, money politics, vote buying," ujar Doli kepada wartawan, Jumat (8/5/2026). 

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya mencari konsep-konsep baru agar aturan pemilu tidak stagnan sementara modus kecurangan terus berkembang. 

Ia pun mengapresiasi berbagai rekomendasi yang muncul dari berbagai lembaga negara belakangan ini.

"Untuk itu kita harus terus menerus mencari terobosan dan konsep-konsep baru dalam sistem Pemilu kita. Beberapa hari belakangan ini banyak rekomendasi yang bagus-bagus terkait dengan isu itu. Mulai usulan KPK, terutama perlu adanya pembatasan uang kartal, hingga barusan ini ada usulan dari Bawaslu soal sanksi yang tegas terhadap pelaku praktik politik uang. Tentu kita akan terus tunggu ada usulan-usulan baru lainnya, kita kaji dan kembangkan terus," lanjutnya.

Meski regulasi yang tegas sangat dinantikan, Doli mengingatkan bahwa instrumen hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan agar pemilu yang berintegritas bukan sekadar slogan, melainkan aturan main yang dipatuhi bersama.

baca juga

"Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari dan memahami akan pentingnya Pemilu yang berintegritas itu. Dan kemudian secara bersama kita menjadikannya sebagai rule of game dalam Pemilu kita," pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk salah satunya memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar larangan (blacklist).

Ia menilai, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari ajang kontestasi, akan tetapi harus juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang terbukti curang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×