Ahok Segera Ganti 300 Pejabat Eselon III dan IV

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 16 Mei 2015 | 07:49 WIB
Ahok Segera Ganti 300 Pejabat Eselon III dan IV
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat pelantikan pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (22/1/2015) lalu. [Antara]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan merombak struktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kali ini, ratusan pejabat yang akan diganti termasuk merupakan eselon III dan IV.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika mengatakan, ada 649 PNS yang akan dilantik pada Senin (18/5/2015) depan. Pelantikan itu menurutnya akan diselenggarakan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Eselon III, IV, itu ada 649 orang yang akan dilantik pada hari Senin (18/5), pukul 08.00 WIB, di halaman Gedung Balai Kota," ujar Agus, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5).

Agus pun menerangkan, untuk sejumlah PNS yang akan diganti itu, terutama lantaran kinerjanya yang tidak baik dan perilaku yang tidak mencerminkan seorang pejabat.

"Banyak faktor. Pertama, kinerjanya dianggap rendah. Kemudian tidak ada usaha untuk memperbaiki diri. Kemudian ada urusan dengan teguran yang cukup lama. Secara umum (terkait) aspek moral," kata Agus.

Dari hasil evaluasi kinerja PNS eselon III dan IV sejak Januari hingga April lalu, Agus menyebut bahwa sedikitnya ada sekitar 300‎ pegawai yang diganti posisinya karena dianggap bekerja kurang maksimal. Para pejabat yang terkena evaluasi tersebut posisinya terdiri dari Kepala Suku Dinas, Kepala Seksi (Kasie), serta para Kepala Bagian (Kabag).

"Untuk nama-namanya, saya tidak bisa sebutkan. Yang jelas ada sekitar 300-an orang pejabat eselon III dan IV yang diganti,"‎ terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD DKI Setuju Ahok Tak Berikan KJP yang Orangtuanya Perokok

DPRD DKI Setuju Ahok Tak Berikan KJP yang Orangtuanya Perokok

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 19:19 WIB

Pejabat Cicip PSK, Ahok: Itu Pakai Uang Korupsi

Pejabat Cicip PSK, Ahok: Itu Pakai Uang Korupsi

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 14:06 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×