Kemenlu Berupaya Pulangkan 4 WNI yang Lolos dari Hukuman Mati

Laban Laisila

Sabtu, 16 Mei 2015 | 12:51 WIB
Kemenlu Berupaya Pulangkan 4 WNI yang Lolos dari Hukuman Mati
TKI yang dideportasi Malaysia lewat Nunukan. (Antara/M. Rusman)

Suara.com - Mahkamah Tinggi Taiping, Perak, Malaysia, memutuskan membebaskan empat warga Indonesia asal Lampung dari hukuman mati atas kasus pembunuhan.

Rilis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima suara.com, Sabtu (16/5/2015), menyebutkan kini satgas berupaya memulangkan keempatnya.

“Saat ini ke-4 WNI tersebut dalam proses penyerahan dari polisi makamah ke polisi penyelidik yang akan menyerahkan ke Imigrasi. Satgas Kemenlu sedang berupaya agar mereka diserahkan langsung ke KBRI untuk selanjutnya dipulangkan ke tanah air,” kata Direktur PWNI Kemenlu Muhamad Iqbal.

Upaya pemulangan cepat dilakukan, kata Iqbal, karena keempat WNI masih bisa berpeluang diajukan ke pengadilan kembali oleh jaksa.

“Jaksa dimungkinkan untuk mengajukan banding,” kata Iqbal lagi.

Sebelumnya diberitakan, keempat WNI, yakni Karni, Sujoko, Sunanto, Sudaryono didakwa dengan tuduhan membunuh pencuri yang membobol tempat tinggal mereka pada 2010 lalu.

Pada 22 Mei 2013 Hakim  sempat memutuskan untuk melepaskan keempatnya, namun tidak dibebaskan karena Jaksa dinilai gagal menghadirkan saksi utama.

Namun pada Juni 2013 Jaksa menuntut ulang atas kesalahan yang sama dengan alasan telah ditemukan saksi utama untuk membuktikan pembunuhan.

Bari pada pengadilan yang ditentukan hakim Mahkamah Tinggi, Jumat (15/5/2015), akhirnya membebaskan para terdakwa dengan alasan saksi yang diajukan jaksa tak kuat mendukung bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Malaysia Bebaskan 4 WNI dari Hukuman Mati

Hakim Malaysia Bebaskan 4 WNI dari Hukuman Mati

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 00:13 WIB

Cerita Pilu TKI Ilegal Dipaksa Kerja di "Spa Plus-plus"

Cerita Pilu TKI Ilegal Dipaksa Kerja di "Spa Plus-plus"

News | Senin, 11 Mei 2015 | 09:46 WIB

Jokowi akan Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri

Jokowi akan Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 13:56 WIB

PBNU Dukung Penghentian Pengiriman TKI ke Timteng

PBNU Dukung Penghentian Pengiriman TKI ke Timteng

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 06:01 WIB

Terkini

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB