Benda Mencurigakan di Dekat Kediaman Konjen Australia di Sanur

Esti Utami

Minggu, 17 Mei 2015 | 11:16 WIB
Benda Mencurigakan di Dekat Kediaman Konjen Australia di Sanur
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Daerah Bali mendalami penemuan benda mencurigakan di dalam tas hitam yang ditemukan sekitar 100 meter dari kediaman pribadi Konsul Jenderal Australia, Majel Hind di Sanur, Denpasar pada Sabtu (16/5/2015).

"Penemuan itu masih kami selidiki," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie yang ditemui usai memimpin gelar pasukan pengamanan Konferensi Kedokteran Militer di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Minggu (17/5/2015).

Jenderal Polisi dengan bintang dua itu mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar yang dengan cepat melaporkan penemuan tas tanpa tuan itu, meskipun akhirnya tak ditemukan adanya bahan peledak yang menyertai barang mencurigakan itu.

"Ini juga karena kecepatan informasi masyarakat yang melihat gejala mencurigakan itu," ucap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.

Meski memastikan tidak ada bahan membahayakan setelah diperiksa aparat, namun Ronny Sompie akan tetap mendalami penemuan tersebut.

Sebelumnya masyarakat di Jalan Merta Sari Sanur menaruh curiga dengan adanya tas hitam yang teronggok di bawah pohon besar yang berada di tengah pertigaan jalan dekat kediaman pribadi Majel Hind.

"Sempat dibuka sama anak-anak kecil, karena dilihat ada kabel makanya mereka melaporkan kepada warga sekitar, dan diteruskan kepada polisi," ucap Wayan Semadi, seorang warga sekitar yang mengaku melihat tas tersebut sekitar pukul 11.00 WITA.

Warga kemudian melaporkan penemuan tas itu kepada aparat desa dan kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian. Satu pleton petugas Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Bali kemudian diturunkan untuk memeriksa tas tersebut.

Dari pemeriksaan aparat kepolisian, di dalam tas tersebut ditemukan rangkaian kabel yang terhubung dengan dinamo dan aki.

Selain menemukan benda tersebut, polisi juga menemukan surat izin mengemudi (SIM A dan SIM C) milik seorang pria asing, sejumlah uang dan beberapa berkas. Setelah diperiksa, Jihandak kemudian menghancurkan benda tersebut dengan cara diledakkan di sekitar lokasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB