Kubu Agung: KPU Hanya EO, Tidak Berhak Tentukan Peserta Pilkada

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 20 Mei 2015 | 01:42 WIB
Kubu Agung: KPU Hanya EO, Tidak Berhak Tentukan Peserta Pilkada
Simulasi pemungutan suara di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Golkar Kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, menegaskan Komisi Pemilihan Umum hanya penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, institusi yang dipimpin oleh Husni Kamil Manik tersebut tidak bisa menentukan peserta pilkada hanya berdasarkan pada peraturan KPU.

"KPU hanyalah event organizer, dia hanya melaksanakan saja, pesertanya dia tanyakan ke pemerintah, dalam hal ini ke Kemenkumham, dalam acara saya ini kira-kira siapa saja yang ikut, bukan KPU yang tentukan," kata Lawrence di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).

Menurut Sekretaris Jenderal SOKSI (ormas sayap Golkar), PKPU derajadnya masih berada di bawah undang-undang, dimana undang-undang menegaskan pihak yang mendapat surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly adalah yang berhak mengikuti pilkada.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Partai Golkar kubu Agung Laksono mengatakan bahwa akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung apabila KPU masih ngotot menggunakan PKPU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 36 ayat 2 yang menyatakan bahwa pihak yang berhak mengikuti pilkada ada pihak yang menang setelah mendapat putusan final.

"Nanti kita lihat bagaimana pembicaraan kita dengan KPU, kalau ternyata nanti KPU tetap bertahan harus keputusan inkracht, maka kita akan ajukan judicial review ke Mahkamah Agung supaya Pasal 36 ayat 2 dicabut karena KPU tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur materi muatan undang-undang," kata Lawrence.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hanya undang-undang yang bisa memasukkan materi muatan undang-undang, artinya hanya undang-undang yang berhak menyatakan siapa yang mengikuti pilkada.

"Materi muatan undang-undang tidak boleh dimasukkan dalam PKPU, nah apa itu materi UU, hanya undang-undangan yang boleh menyatakan ini boleh ikut, ini tidak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB