Kubu Agung: KPU Hanya EO, Tidak Berhak Tentukan Peserta Pilkada

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2015 | 01:42 WIB
Kubu Agung: KPU Hanya EO, Tidak Berhak Tentukan Peserta Pilkada
Simulasi pemungutan suara di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Golkar Kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, menegaskan Komisi Pemilihan Umum hanya penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, institusi yang dipimpin oleh Husni Kamil Manik tersebut tidak bisa menentukan peserta pilkada hanya berdasarkan pada peraturan KPU.

"KPU hanyalah event organizer, dia hanya melaksanakan saja, pesertanya dia tanyakan ke pemerintah, dalam hal ini ke Kemenkumham, dalam acara saya ini kira-kira siapa saja yang ikut, bukan KPU yang tentukan," kata Lawrence di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).

Menurut Sekretaris Jenderal SOKSI (ormas sayap Golkar), PKPU derajadnya masih berada di bawah undang-undang, dimana undang-undang menegaskan pihak yang mendapat surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly adalah yang berhak mengikuti pilkada.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Partai Golkar kubu Agung Laksono mengatakan bahwa akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung apabila KPU masih ngotot menggunakan PKPU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 36 ayat 2 yang menyatakan bahwa pihak yang berhak mengikuti pilkada ada pihak yang menang setelah mendapat putusan final.

"Nanti kita lihat bagaimana pembicaraan kita dengan KPU, kalau ternyata nanti KPU tetap bertahan harus keputusan inkracht, maka kita akan ajukan judicial review ke Mahkamah Agung supaya Pasal 36 ayat 2 dicabut karena KPU tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur materi muatan undang-undang," kata Lawrence.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hanya undang-undang yang bisa memasukkan materi muatan undang-undang, artinya hanya undang-undang yang berhak menyatakan siapa yang mengikuti pilkada.

"Materi muatan undang-undang tidak boleh dimasukkan dalam PKPU, nah apa itu materi UU, hanya undang-undangan yang boleh menyatakan ini boleh ikut, ini tidak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB