Polisi Buru 460 Pelaku Judi Online

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2015 | 13:13 WIB
Polisi Buru 460 Pelaku Judi Online
Rilis jaringan judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pelaku kasus perjudian online bakal dijerat pasal perjudian dan bisa dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancamnan maksimal 10 tahun penjara.

"Predikat crime nya perjudian. Hasil dari perjudian merupakan TPPU. Kalau ada bandar yang ditangkap, akan dikenakan pasal perjudian dan pencucian uang. Hukuman maksimal 10 tahun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Tipideksus) Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).

Viktor mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu ratusan orang yang diduga terlibat dalam perjudian daring.

"Kalau tersangka 460 orang, masalahnya dia nyata atau menggunakan nama samaran. Masalahnya sudah diblokir tapi gak ada yang protes," kata dia.

Dalam situs perjudian ini, Viktor menjelaskan, para pemain mendaftarkan diri dan mendapatkan informasi mengenai rekening penampung dana milik bandar.

Setiap bermain, para penjudi menyetorkan sejumlah uang sesuai yang diinginkan ke rekening tersebut, mulai Rp50 ribu hingga Rp500 juta.

Dalam kasus ini, Viktor menegaskan, tidak ada kerjasama dengan pihak bank.

"Tidak ada indikasi ke arah sana, bank tidak tahu kalau rekening yang dibuka digunakan untuk perjudian," katanya.

Dalam kasus ini pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP ayat 1 ke 1,2, dan 3 KUHAP atau Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dan Pasal 3, 4, 5 dan 10 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU junto Pasal 55 dan 56 KUHP,  Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

360 Situs Judi Teridentifikasi, Rekening Mereka Sudah Ketahuan

360 Situs Judi Teridentifikasi, Rekening Mereka Sudah Ketahuan

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 11:35 WIB

Bareskrim Ungkap Judi Online

Bareskrim Ungkap Judi Online

Foto | Jum'at, 22 Mei 2015 | 11:02 WIB

Diduga Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap Sembilan WNA di Solo

Diduga Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap Sembilan WNA di Solo

News | Sabtu, 23 Agustus 2014 | 23:29 WIB

 Dibongkar, Jaringan Judi Online dalam Diskotek

Dibongkar, Jaringan Judi Online dalam Diskotek

News | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 02:05 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB