Suara.com - Rilis pengungkapan jaringan Perjudian On Line dan Tindak Pidana Pencucian Uang, di kantor Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5). Bareskrim Polri telah memblokir 460 rekening yang diduga milik bandar judi online. [suara.com/Oke Atmaja]
Bareskrim Ungkap Judi Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2015 | 11:02 WIB
BERITA TERKAIT
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
12 Desember 2025 | 08:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI