Bareskrim Ungkap Judi Online

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2015 | 11:02 WIB
  • Bareskrim Polri telah memblokir  460 rekening yang diduga milik bandar judi online.
    Bareskrim Polri telah memblokir 460 rekening yang diduga milik bandar judi online.
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
    Bareskrim Ungkap Judi Online
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
    Bareskrim Ungkap Judi Online
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
    Bareskrim Ungkap Judi Online
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
    Bareskrim Ungkap Judi Online
  • Bareskrim Polri telah memblokir  460 rekening yang diduga milik bandar judi online.
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
  • Bareskrim Ungkap Judi Online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rilis pengungkapan jaringan Perjudian On Line dan Tindak Pidana Pencucian Uang, di kantor Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5). Bareskrim Polri telah memblokir  460 rekening yang diduga milik bandar judi online. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI