Suara.com - Ratusan situs judi online saat ini sedang dalam pengawasan penyidik Bareskrim Markas Besar Polri. Polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 360 website.
"Minggu lalu kita menugaskan 22 anggota melaksanakan cyber patroli. Hasil dari satu minggu kita temukan ada 360 situs yang menawarkan permainan judi, misalnya sport cano lotre poker dan bola," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak, Jumat (22/5/2015).
Bareskrim bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir situs haram tersebut.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari hasil kerja sama dengan PPATK, polisi menemukan ratusan rekening yang diduga digunakan untuk menampung uang dari para pemain juni online.
"460 situs itu sudah kami koordinasikan dengan PPATK untuk penundaan transaksi. Ini efektif sejak Senin kemarin, tapi kami tidak menerima keluhan dari para pemiliknya," kata dia. "Kita akan tahu semuanya ketika rekening itu dibuka oleh PPATK. Kami masih menunggu."
Bareskrim juga menggerakkan polisi-polisi tingkat daerah untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Masing-masing polres akan melakukan penyelidikan berdasarkan rekening yang dibekukan," kata Viktor
Untuk saat ini, Viktor belum mau merinci polres mana saja yang dilibatkan untuk membongkar judi online.
"Tentu di mana bank tersebut atau rekening tersebut dibuka. Kalau di Mamuju ya di Mamuju," katanya.
Menurut Viktor situs judi online dikelola oleh perorangan.