Presiden Minta Aturan Perkuliahan Ditinjau Ulang

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2015 | 06:21 WIB
Presiden Minta Aturan Perkuliahan Ditinjau Ulang
Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Selasa (21/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) untuk meninjau ulang aturan mengenai masa perkuliahan atau masa studi, serta aturan terkait sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (25/5/2015) malam menjelaskan, Presiden Jokowi telah meminta Menristek Dikti untuk melakukan evaluasi beberapa peraturan Mendikbud yang berkaitan dengan dua hal tersebut. Hal itu kemudian segera ditindaklanjuti oleh Kemristek Dikti dengan mengeluarkan surat edaran.

"Dengan adanya kebijakan ini, maka pembatasan masa studi terpakai empat sampai lima tahun tidak berlaku, dan dikembalikan pada aturan sebelumnya sampai dirumuskan kebijakan baru," papar Mensesneg.

Sementara itu untuk sistem UKT, pemerintah disebut berkomitmen melindungi mahasiswa yang tidak mampu untuk membiayai sekolahnya.

"Terkait dengan sistem UKT untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pemerintah memahami aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen melindungi mahasiswa yang kurang mampu, paling sedikit 20 persen dari mahasiswa baru," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden: KPK Harus Jadi Lembaga yang Berwibawa

Presiden: KPK Harus Jadi Lembaga yang Berwibawa

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 09:54 WIB

Ini Tuntutan Mahasiswa Lampung kepada Jokowi

Ini Tuntutan Mahasiswa Lampung kepada Jokowi

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 07:09 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB