"Terus apabila nanti terbukti yang bersangkutan memiliki senpi itu melanggar uu dan bisa disanksikan pelanggaran pidana. Kalau pelanggaran pidana sudah inkrah, bisa disanksikan lagi kode etik profesi," katanya.
Propam: Pistol yang Digunakan Brigadir DR Milik Orangtuanya
Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
02 Mei 2025 | 18:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI