Ical Bahas Putusan Pengadilan di Rumah Dinas JK

Laban Laisila

Senin, 01 Juni 2015 | 22:21 WIB
Ical Bahas Putusan Pengadilan di Rumah Dinas JK
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie didampingi Fadel Muhammad, mengikuti jalan santai bersama puluhan kader perempuan Golkar di ajang CFD di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (8/2/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) mengunjungi Wapres Jusuf Kalla di rumah dinas Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin malam (1/6/2015).

Mereka bertemu selama satu jam untuk  sejak pukul 20.05 WIB sampai 21.05 WIB untuk membahas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menguatkan dukungan hukum kepengurusan Ical di Partai Golkar.

Menurut Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham yang ditemui di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, kedatangan Ical adalah untuk membahas keputusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutuskan kepengurusan Golkar yang sah ialah mengacu pada Munas Pekanbaru 2009 dimana Ical sebagai ketua umum.

Selain itu, pengadilan juga memberikan status quo terhadap kegiatan administrasi serta persuratan atas nama DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

Rombongan mobil Ical dan Idrus Marham antara lain Alphard hitam B 1237 TYW, Lexus hitam B 2 KMP serta Volkswagen Caravele keluar dari kediaman JK secara beruntun.

Ical dan pejabat lainnya tidak memberikan komentar saat rombongan kendaraan berpapasan dengan awak media yang menunggu di depan rumah dinas Wapres.

Sebelumnya, islah konflik dualisme kepemimpinan partai berlambang beringin antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono itu telah dilakukan di rumah dinas Wapres pada Sabtu (30/5).

Dalam islah tersebut disepakati empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, calon yang diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama.

Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Sudah Islah, Golkar Kubu Agung Tetap Gelar Musda di Bali

Meski Sudah Islah, Golkar Kubu Agung Tetap Gelar Musda di Bali

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 09:20 WIB

Golkar Akhirnya Islah

Golkar Akhirnya Islah

Foto | Sabtu, 30 Mei 2015 | 20:51 WIB

Islah Tetapkan 10 Orang Tim Penyaring DPP Golkar

Islah Tetapkan 10 Orang Tim Penyaring DPP Golkar

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 20:30 WIB

JK dan Habibie Dinilai Gagal Akhiri Konflik Golkar

JK dan Habibie Dinilai Gagal Akhiri Konflik Golkar

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 14:02 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×