Ical Bahas Putusan Pengadilan di Rumah Dinas JK

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 01 Juni 2015 | 22:21 WIB
Ical Bahas Putusan Pengadilan di Rumah Dinas JK
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie didampingi Fadel Muhammad, mengikuti jalan santai bersama puluhan kader perempuan Golkar di ajang CFD di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (8/2/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) mengunjungi Wapres Jusuf Kalla di rumah dinas Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin malam (1/6/2015).

Mereka bertemu selama satu jam untuk  sejak pukul 20.05 WIB sampai 21.05 WIB untuk membahas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menguatkan dukungan hukum kepengurusan Ical di Partai Golkar.

Menurut Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham yang ditemui di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, kedatangan Ical adalah untuk membahas keputusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutuskan kepengurusan Golkar yang sah ialah mengacu pada Munas Pekanbaru 2009 dimana Ical sebagai ketua umum.

Selain itu, pengadilan juga memberikan status quo terhadap kegiatan administrasi serta persuratan atas nama DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

Rombongan mobil Ical dan Idrus Marham antara lain Alphard hitam B 1237 TYW, Lexus hitam B 2 KMP serta Volkswagen Caravele keluar dari kediaman JK secara beruntun.

Ical dan pejabat lainnya tidak memberikan komentar saat rombongan kendaraan berpapasan dengan awak media yang menunggu di depan rumah dinas Wapres.

Sebelumnya, islah konflik dualisme kepemimpinan partai berlambang beringin antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono itu telah dilakukan di rumah dinas Wapres pada Sabtu (30/5).

Dalam islah tersebut disepakati empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, calon yang diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama.

Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Sudah Islah, Golkar Kubu Agung Tetap Gelar Musda di Bali

Meski Sudah Islah, Golkar Kubu Agung Tetap Gelar Musda di Bali

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 09:20 WIB

Golkar Akhirnya Islah

Golkar Akhirnya Islah

Foto | Sabtu, 30 Mei 2015 | 20:51 WIB

Islah Tetapkan 10 Orang Tim Penyaring DPP Golkar

Islah Tetapkan 10 Orang Tim Penyaring DPP Golkar

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 20:30 WIB

JK dan Habibie Dinilai Gagal Akhiri Konflik Golkar

JK dan Habibie Dinilai Gagal Akhiri Konflik Golkar

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 14:02 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB