Menristekdikti: Ijazah Universitas Berkley Palsu Semua

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2015 | 17:52 WIB
Menristekdikti: Ijazah Universitas Berkley Palsu Semua
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan Universitas Berkley yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, tidak memiliki izin sebagai lembaga pendidikan.

‎"Kami sudah cek, kampus Berkley ini tidak punya izin. ‎Ijazah yang dikeluarkan Berkley ini kami anggap palsu semua," kata Menristek Dikti Mohamad Nasir dalam konferensi pers di kantor Dikti, lantai 3, gedung D, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

‎Nasir menambahkan kasus kampus Berkley sudah diserahkan kepada polisi karena dinilai termasuk pelanggaran pidana, yaitu melakukan praktek pemalsuan ijazah.

"Kasus Barkley sudah kami serahkan ke kepolisian. Sekarang kami menunggu hasil pemeriksaan dari Polri," katanya. "Mereka telah melanggar UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi."

Nasir mengatakan kasus jual beli ijazah palsu harus menjadi pelajaran bagi semua kalangan.

‎"Ini jadi pembelajaran bagi semua. Sehingga hasil jual ijazah palsu tidak terjadi lagi. Bagi yang pengguna ijazah palsu akan kami cek," kata dia.

Sementara itu, Sirjon Pinem, pengacara Rektor Lembaga Manajemen Internasional Indonesia Liartha S. Kembaren, menyatakan akan mengklarifikasi tuduhan mengeluarkan ijazah palsu bermerk Universitas Berkley, Amerika Serikat. Klarifikasi akan disampaikan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
 
Sirjon mengatakan LMII bekerjasama dengan Universitas Berkley yang berada di Michigan, bukan Berkley yang ada di California.

"Selama ini ada anggapan kita kerjasama dengan yang di California. Salah besar itu, kita yang di Michigan," kata Sirjon saat dihubungi Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

STIE Adhy Niaga Diberi 3 Sanksi Karena Keluarkan Ijazah Palsu

STIE Adhy Niaga Diberi 3 Sanksi Karena Keluarkan Ijazah Palsu

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 17:03 WIB

Tangkis Beri Ijazah Palsu, 'Berkley Indonesia' Punya Surat Ini

Tangkis Beri Ijazah Palsu, 'Berkley Indonesia' Punya Surat Ini

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 16:47 WIB

LMII Klaim Kerjasama dengan Berkley Michigan, Bukan California

LMII Klaim Kerjasama dengan Berkley Michigan, Bukan California

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 16:20 WIB

Rektor LMII/Berkley: Kampus Masih Buka dan Beroperasi

Rektor LMII/Berkley: Kampus Masih Buka dan Beroperasi

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 15:09 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB