Menang 'Rubber Game', Greysia/Nitya Melaju ke Final

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 06 Juni 2015 | 17:25 WIB
Menang 'Rubber Game', Greysia/Nitya Melaju ke Final
Ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari. [Antara]

Suara.com - Pertandingan semifinal ganda putri BCA Indonesia Open 2015 melawan Yu Yang/Zhong Qianxin, akhirnya dimenangkan oleh Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari. Pasangan andalan Indonesia itu ke final setelah menang rubber game dengan skor 20-22, 21-13 dan 21-14.

Kedua pasangan sebelumnya diketahui belum pernah saling bertemu. Sementara di perempat final ajang ini, Greysia/Nitya diketahui menang atas pasangan Cina unggulan ke-2, Luo Ying/Luo Yu. Sedangkan Yu/Zhong mengalahkan pasangan Denmark unggulan ke-3, Christinna Pedersen/Kamilla Rytter Juhl.

Menghadapi pasangan yang memang belum diketahui permainannya secara langsung, Greysia/Nitya tampak sedikit kesulitan di awal. Mereka bahkan ketinggalan poin lebih dulu, sebelum akhirnya mencetak angka pertama di kedudukan 1-2.

Saling mengejar poin pun terjadi di game pertama, namun Greysia/Nitya sempat beberapa kali unggul. Mereka bahkan sempat meraih game point pada posisi 20-19, namun nyatanya harus menyerahkan game pertama kepada lawan dengan skor 20-22.

Di game kedua, Greysia/Nitya bermain lebih tenang dan rapi, meski lawan yang sudah meraih keunggulan juga tidak mau santai begitu saja. Terbukti, Greysia/Nitya akhirnya mampu memimpin cepat sampai skor 11-6. Keunggulan pun terus mampu dipertahankan pasangan Indonesia unggulan ke-6 ini, sampai akhirnya memastikan merebut game kedua dengan skor 21-13.

Game ketiga atau penentuan pun dimainkan, dengan kondisi sama ditunjukkan oleh Greysia/Nitya yang sudah dalam keadaan "panas". Sama seperti pada game sebelumnya, dengan cepat mereka mampu memimpin sampai di skor 11-6.

Tapi pasangan Cina yang merupakan unggulan ke-7, juga tidak mudah menyerah serta terus mengejar. Hanya saja, Greysia/Nitya terus mampu menjaga keunggulan, hingga mencapai skor 19-13, meski sempat dikejar sampai skor 19-14.

Greysia/Nitya akhirnya mencapai kedudukan match point 20-14, sebelum lantas melalui sebuah duel pukulan antara kedua pasangan, mereka dipastikan memenangi laga dengan skor 21-14 ketika pukulan terakhir Yu/Zhong keluar arena permainan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganda Putri Sisakan Greysia/Nitya di Perempat Final

Ganda Putri Sisakan Greysia/Nitya di Perempat Final

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 15:50 WIB

Menang Mudah, Greysia/Nitya Depak Pasangan AS

Menang Mudah, Greysia/Nitya Depak Pasangan AS

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 14:31 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×