Partai Kurdi Gagalkan Ambisi Erdogan Kuasai Suara Mayoritas

Liberty Jemadu

Senin, 08 Juni 2015 | 08:00 WIB
Partai Kurdi Gagalkan Ambisi Erdogan Kuasai Suara Mayoritas
Selahattin Demirtas, salah satu ketua Partai Demokratis Rakyat, merayakan keberhasilannya merebut kursi di parlemen Turki, di Istanbul, Minggu (7/6) [Reuters/Murad Sezer].

Suara.com - Ambisi Presiden Turki, Tayyip Erdogan, untuk merebut kekuasaan absolut di pemerintahan kandas setelah Partai AK yang didirikannya gagal merebut suara mayoritas di parlemen untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Erdogan sebelumnya berharap kemenangan telah Partai AK akan memuluskan jalannya untuk mengubah konstitusi dan menciptakan sistem tata negara baru, beralih dari sistem parlementer dan mencontek sistem presidensial seperti di Amerika Serikat. Untuk mewujudkan itu Erdogan harus memenangkan dua pertiga kursi di parlemen.

Tetapi dengan kegagalan di pemilihan umum ini, Partai AK dipaksa, untuk pertama kalinya dalam 13 tahun, menjalin koalisi dengan partai lain.

Setelah 98 persen suara dihitung pada Minggu (7/6/2015), diketahui bahwa partai AK memenangkan 40,8 persen suara, turun dari 49,8 persen pada pemilihan 2011.

"Semua orang harus melihat bahwa Partai AK adalah pemenang dan pemimpin dalam pemilihan umum ini," kata Perdana Menteri Ahmet Davutoglu, pemimpin Partai AK, dalam pidato kemenangan di Ankara.

Yang paling berbahagia dari pemilu Turki kali ini adalah Partai Demokratis Rakyat yang pro Kurdi (HDP). Untuk pertama kalinya dalam sejarah, HDP berhasil melampui ambang batas 10 persen suara di pemilu dan menempatkan perwakilannya di kursi parlemen.

Hasil perhitungan awal menunjukkan bahwa HDP merebut 13 persen suara dan pemimpin partai itu, Selahattin Demirtas, langsung menutup kemungkinan bekerja sama dengan Partai AK untuk mengubah konstitusi.

"Pembicaraan untuk mengubah presiden menjadi lembaga eksekutif dan diktator harus berakhi," kata Demirtas dalam konferensi pers di Istanbul, yang menyebut keberhasilan partainya sebagai kemenangan bagi "mereka yang merindukan konstitusi sipil baru dan para pluralis."

Raihan suara yang diperoleh HDP menunjukkan bahwa popularitasnya sudah melampui komunitas nasionalis Kurid dan sudah bisa diterima oleh kelompok sekuler yang tak menyukai kebijakan Islamis Erdogan.

Selain HDP, suara terbanyak kedua dalam pemilu Turki diraih oleh Partai Rakyat Republik (CHP). Partai beraliran sekuler ini diperkirakan meraih seperempat dari total suara di parlemen.

Murat Karayalcin, salah satu elit CHP, mengatakan hasil perhitungan suara telah menunjukkan bahwa ambisi Erdogan untuk mengubah sistem parlementel ke presidensial tidak diterima oleh mayoritas warga Turki.

Adapun Partai Pergerakan Nasional meraih 16 persen suara dan diperkirakan akan menjadi kandidat utama mitra koalisi Erdogan. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Negara Ini Dituduh Pemasok Senjata ke Pemberontak Suriah

Negara Ini Dituduh Pemasok Senjata ke Pemberontak Suriah

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 04:30 WIB

Erdogan Menangi Pemilihan Presiden Turki, Rival Ucapkan Selamat

Erdogan Menangi Pemilihan Presiden Turki, Rival Ucapkan Selamat

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 03:27 WIB

Akhirnya, Turki Cabut Pemblokiran YouTube

Akhirnya, Turki Cabut Pemblokiran YouTube

Tekno | Rabu, 04 Juni 2014 | 18:24 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB