PSSI Disebut Sarang Mafia, Komunitas Suporter Bawa Data ke KPK

Senin, 08 Juni 2015 | 15:38 WIB
PSSI Disebut Sarang Mafia, Komunitas Suporter Bawa Data ke KPK
Kisruh berkelanjutan menuntut pembenahan dalam tubuh PSSI. [Antara/Agus Bebeng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Suporter Antikorupsi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Senin (8/6/2015).

Menurut mereka organisasi yang baru saja dibekukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi sarang mafia. Hal tersebut mereka ketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2013.

"Hasil audit BPK tahun 2013 yang mengindikasikan terdapat dugaan korupsi bantuan sosial, dimana menjual kegiatan yang sudah pernah dilakukan dan tidak sesuai proses dalam UU keuangan negara," kata salah satu anggota komunitas, Parto, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Parto pada tanggal 29 Juli tahun 2013, dana APBN untuk Kemenpora sebesar Rp439.740.000 digelontorkan ke PSSI untuk kegiatan pemusatan latihan Asian Youth Games Timnas Sepakbola U-14.

Sementara, sebelum tanggal tersebut, kata dia, sudah dilaksanakan pemusatan pelatihan terlebih dahulu di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Kuningan, Jawa Barat. Dengan demikian, uang yang dicairkan atas nama kegiatan tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Uang dicairkan pada tanggal 29 Juli 2013, tetapi kegiatannya sudah dilakukan pada sebelumnya(3 Juni, 3 Juli dan 7-9Juli 2013)," kata Parto.

Selain itu, masih berdasarkan hasil audit BPK pada tahun 2010, diduga terdapat penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI, untuk dana Timnas AFF Tahun 2010 yang besarannya mencapai Rp20 miliiar.

PSSI dinilai tidak mempertanggungjawabkannya karena tidak seseuai dengan perjanjian tang telah disepakati.

Selain itu, ada juga dana sebesar Rp3,5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan PSSI pada Kongres Luar Biasa PSSI pada tahun 2013 yang disampaikan oleh Biro Hukum Kemenpora dalam sidang sengketa Informasi di KIP.

"Dalam tiga kasus hasil audit BPK dan keterangan dalam sidang KIP tersebut, kami menilai ada potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena penyalahgunaan wewenang dari pengurus PSSI," kata Parto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI