Filosofi Mantu Adat Jawa yang akan Dijalankan Keluarga Jokowi

Siswanto

Selasa, 09 Juni 2015 | 16:54 WIB
Filosofi Mantu Adat Jawa yang akan Dijalankan Keluarga Jokowi
Gedung Graha Saba Buana, tempat ijab kabul dan resepsi pernikahan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda [suara.com/Wijayanti Putri]

Suara.com - Wakil Pengageng Sasana Wilapa Kasunanan Surakarta KPA Winarno pada Selasa (9/6/2015) menjelaskan filosofi ritual adat pernikahan Jawa yang akan dijalankan dalam pernikahan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda, pada 11 Juni besok.

Ia menjelaskan sehari sebelum upacara pernikahan orang tua mempelai perempuan biasanya memasang bleketepe (anyaman daun kelapa) di depan rumah.

"Pemasangan bleketepe yang dilakukan oleh orangtua pengantin merupakan awal pemasangan tarup," katanya.

Dalam pernikahan Gibran dan Selvi Ananda, pemasangan bleketepe berukuran sekitar 50x200 sentimeter persegi dilaksanakan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kontrakan keluarga mempelai perempuan di Banyuanyar, Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Bleketepe yang dipasang pada tarup dan sekeliling area pernikahan, menurut KPA Winarno, merupakan perwujudan tempat penyucian para dewa di kahyangan yang disebut Bale Katapi.

Bale artinya tempat dan Katapi berasal dari kata "tapi" yang berarti membersihkan dan memilahkan kotoran-kotoran untuk kemudian dibuang.

Pemasangan bleketepe, ia menjelaskan dapat diartikan secara luas sebagai ajakan orangtua dan calon pengantin kepada semua orang yang terlibat dalam upacara untuk bersama-sama menyucikan hati.

"Siapa saja yang diundang dan kemudian datang, masuk di dalam tempat yang sudah dikelilingi bleketepe akan bersih secara lahir dan kemudian menjadi suci secara batin. Itulah harapannya," katanya.

KPA Winarno menjelaskan secara umum seluruh rangkaian pernikahan dalam adat Jawa mengandung filosofi yang dalam.

Setelah pemasangan tarup dan bleketepe, ritual akan dilanjutkan dengan prosesi adang atau menanak nasi pertama.

Adang pertama, ia menjelaskan, dimaksudkan agar tuan rumah bisa memberi makan sanak saudara yang mendukung terlaksananya pesta.

"Kemudian ada acara siraman untuk mempelai wanita di dalamnya ada rangkaian ada jualan dawet," katanya.

Prosesi siraman mempelai perempuan melambangkan upaya penyucian diri secara lahir dan batin karena esok harinya bersiap menerima jodoh.

Sedangkan malam midodareni, kata KPA Winarno, melambangkan turunnya para bidadari pada malam hari untuk memberikan keberkatan kepada calon pengantin.

Esok harinya dilaksanakan akad nikah yang dilanjutkan dengan ritual temupanggih dimana mempelai pria menginjak telor yang melambangkan keturunan lalu mempelai perempuan membasuh kaki mempelai pria untuk menyimbolkan rasa baktinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hujan Turun Saat Tarup Dipasang di Rumah Calon Mantu Jokowi

Hujan Turun Saat Tarup Dipasang di Rumah Calon Mantu Jokowi

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 16:49 WIB

Menu Pesta Mantu Gibran-Selvi, dari Tengkleng sampai Prawan Ayu

Menu Pesta Mantu Gibran-Selvi, dari Tengkleng sampai Prawan Ayu

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 15:41 WIB

Ini Dia Prosesi Pernikahan Gibran-Selvi

Ini Dia Prosesi Pernikahan Gibran-Selvi

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 14:39 WIB

Nembung Calon Mantu, Jokowi Diwakili Paman

Nembung Calon Mantu, Jokowi Diwakili Paman

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 14:04 WIB

Gedung Tempat Mantu Anak Jokowi Mulai Disterilkan

Gedung Tempat Mantu Anak Jokowi Mulai Disterilkan

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 12:42 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×